Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Rp 400 Juta di Rekening Hilang Setelah Tutup Nomor HP, Dokter Gigi Gugat Bank Danamon dan Telkomsel

Kompas.com - 17/10/2020, 09:49 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Eric Priyo Prasetyo (43) seorang dokter gigi di Surabaya menggugat Bank Danamon dan Telkomsel di Pengadilan Negeri Surabaya setelah ia kehilangan dana Rp 400 juta yang ada di rekeningnya.

Dana ratusan juta yang disimpan di Bank Danamon tersebut hilang setelah ia menutup nomor ponselnya di pusat layanan Telkomsel di Jalan Kayoon, Surabaya pada tahun 2016 lalu.

Gugatan dilakukan karena ada dugaan penyalahgunaan kartu pelanggan yang sudah ditutup.

Selain ajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Surabaya, Eric juga telah melapor ke siber Polda Jatim

Baca juga: Setelah Menutup Nomor HP, Dokter Gigi Ini Kehilangan Rp 400 Juta di Rekening

"Karena itu kami minta pihak Telkomsel dan Bank Danamon bertanggung jawab mengganti kerugian klien kami," ujar penasihat hukum Eric, Yusron Marzuki kepada Kompas.com, Jumat (16/10/2020) malam.

Setelah empat tahun kejadian, proses hukum terus berjalan.

Yusron mengatakan pada Kamis (15/10/2020) pagi, ia telah mendampingi kliennnya menjalani sidang mediasi.

"Namun, karena ada pihak yang berhalangan hadir maka mediasi diundur 27 Oktober nanti," kata Yusron.

Baca juga: Terjadi 4 Tahun Lalu, Ini Kronologi Dokter Gigi Kehilangan Rp 400 Juta di Rekeningnya

Eric menggugat secara perdata Bank Danamon dan Telkomsel karena dianggap tidak memiliki itikad baik untuk mengganti kerugian yang dialaminya.

"Karena sejak 2016 tidak ada ganti rugi untuk kerugian yang dialami klien kami," terang dia.

Sementara itu saat dikonfirmasi terpisah, Regional Head Jawa Timur Bank Danamon Eka Dinata, mengaku menghormati penuh proses hukum yang saat ini sedang berjalan di Pengadilan Negeri Surabaya.

Pihaknya juga berjanji akan senantiasa kooperatif kepada pihak otoritas jika dibutuhkan.

"Kami akan kooperatif pada setiap kali proses hukum," ujar dia melalui tanggapan tertulis.

Baca juga: Cerita Pembobol Rekening: Bekerja dari Gubuk, tetapi Punya Rumah dengan Kolam Renang

Hal senada juga diungkapkan oleh Regional Head Jawa Timur Bank Danamon Eka Dinata. Ia mengaku menghormati penuh proses hukum yang saat ini sedang berjalan di Pengadilan Negeri Surabaya.

Pihaknya juga berjanji akan senantiasa kooperatif kepada pihak otoritas jika dibutuhkan.

"Kami akan kooperatif pada setiap kali proses hukum," ujar dia melalui tanggapan tertulis.

Baca juga: Bareskrim Tangkap 10 Tersangka Kasus Dugaan Pengambilalihan Rekening lewat Kode OTP

Dihubungi pria yang mengaku custumer service

ilustrasi teleponPixabay ilustrasi telepon
Menurut Penasihat hukum Eric, Yusron Marzuki kliennya memilih menutup nomor ponselnya setelah ponselnya terus berdering dari beberapa nomor yang berbeda selama beberapa pekan.

Tak hanya itu ia juga menerima beberapa kali pesan dengan nada ancaman

Kasus tersebut berawal saat Eric menerima telepon dari seorang pria yang mengaku sebagai customer service Bank Danamon.

Pria tersebut mengatakan Eric telah terdaftar pada layanan bank yang menyajikan komoditas, valas, dan saham. Biaya akan didebet otomatis dari rekening.

Baca juga: Rekening Bermasalah, Jutaan Pekerja Gagal Terima BLT Subsidi Gaji

Karena curiga, Eric menginformasikan ke Bank Danamon di Jalan Panglima Sudirman Surabaya dan ia mendapatkan informasi jika bank tidak menyediakan layanan tersebut.

Eric pun mengabaikan dan tidak menanggapi informasi dari penelpon misterius tersebut.

Tak lama kemudian kode aktivasi masuk ke pesan di ponsel Eric berkali-kali selama beberapa hari. Padahal, dia tidak sedang melakukan transaksi atau aktivasi layanan apa pun.

Karena tak nyaman ia pun memutuskan menutup nomor ponselnya.

Namun tujuh menit setelah ditutup, nomor Eric aktif kembali. Informasi dari Telkomsel, nomor tersebut dikloning di Grapari Kelapa Gading, Jakarta.

Baca juga: Buat Rekening Fiktif, Pegawai BRI Ambil Uang Nasabah Rp 2,1 Miliar untuk Judi Bola

Menurut Yusron, beberapa hari setelahnya, kliennya kaget melihat saldonya di Bank Danamon tersisa sedikit.

"Dari semula sekitar Rp 400 juta tinggal sekitar Rp 500.000," ujar Yusron.

Saat dicek, dana Rp 400 juta di rekening Eric ditransfer ke lima nomor rekening yang tak dikenal sebanyak delapan kali.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Achmad Faizal | Editor : Robertus Belarminus)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com