Melihat kondisi lahan gambut di Desa Tatakan yang sudah terdegradasi, BRG ujar Haris akan terus melakukan restorasi dengan melibatkan masyarakat sekitar.
Lahan gambut di Desa Tatakan masih bisa diselamatkan selama masyarakat mau memanfaatkan dan mengelolanya dengan baik.
"Makanya tata airnya betul-betul harus disiplin. Kalau dari aturannya jangan sampai dibawah 0,4. Kita bisa tekan agar tidak menipis. Kalau perlu kita hentikan," tegasnya.
Baca juga: Wujudkan Pertanian Alami, Badan Restorasi Gambut Dukung SLPG
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kalsel, Hanifah Dwi Nirwana mengungkap terdapat 56 ribu hektar lahan gambut yang menjadi target restorasi DLH Kalsel bersama BRG.
"Kalau luasan secara keseluruhan di Kalsel ada 56.000 hektar yang akan direstorasi, itu lahan kritis makanya dapat program dari BRG," ungkapnya.
Untuk mendukung program restorasi tersebut, Pemprov Kalsel ujar Hanifah akan menggagas Peraturan Daerah (Perda) ekosistem gambut.
"Sebagai informasi, kami saat ini menggagas Perda ekosistem gambut. Ini mungkin jadi salah satu objek salah satu fokus bagaimana kami melakukan program restorasi," jelasnya.
Jika program restorasi lahan gambut nantinya dinyatakan berhasil, maka Restorasi lahan gambut di Desa Tatakan menjadi selanjutnya akan menjadi percontohan secara nasional.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.