KOMPAS.com- Sebanyak 10 orang demonstran dinyatakan positif Covid-19 usai mengikuti unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Saat ditelusuri, bertambah satu orang lainnya yang tertular akibat berkontak erat.
Temuan 11 orang positif Covid-19 dari klaster demonstrasi ini terjadi di Semarang, Jawa Tengah.
Baca juga: Demo Tolak Omnibus Law di Semarang Ricuh, 269 Demonstran Diamankan
Demonstrasi dilakukan di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah dan Kantor DPRD Jawa Tengah.
Seusai demonstrasi, perusahaan tempat buruh tersebut bekerja melakukan tes untuk mengecek kondisi karyawan.
"Awalnya dari pihak perusahaannya aktif mengadakan rapid test kepada buruh yang ikut demo itu. Merek adiketahui reaktif lalu dilakukan swab ketahuan positif," kata Hakam.
Baca juga: Muncul Klaster Demo di Semarang, 11 Orang Terinfeksi Covid-19
Rupanya dari klaster demonstrasi ini, ada 10 demonstran yang dinyatakan positif terinfeksi corona.
Kemudian dilakukan tracing dan ditemukan satu orang lainnya tertular. Sehingga total ada 11 kasus positif Covid-19 dari klaster ini.
Abdul Hakam mengemukakan, para demonstran yang positif Covid-19 adalah buruh dari dua perusahaan di Semarang.
Mereka kini menjalani karantina di Rumah Dinas Wali Kota Semarang.
Baca juga: Gugus Tugas Banten: Semoga Tidak Ada Klaster Demo Omnibus Law
Apalagi, para demonstran yang dinyatakan terinfeksi mayoritas tak menunjukkan gejala.
"Bagi teman buruh, mahasiswa atau siapa pun yang merasa saking atau tidak enak setelah ikut unjuk rasa kemarin tolong periksakan diri," tutur Hakam
Sebab, penularan bisa saja terjadi ketika unjuk rasa.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Riska Farasonalia | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.