Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Demonstran Penolak UU Omnibus Law Positif Covid-19, Peserta Aksi Lainnya Diminta Periksakan Diri

Kompas.com - 17/10/2020, 06:00 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Sebanyak 10 orang demonstran dinyatakan positif Covid-19 usai mengikuti unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Saat ditelusuri, bertambah satu orang lainnya yang tertular akibat berkontak erat.

Temuan 11 orang positif Covid-19 dari klaster demonstrasi ini terjadi di Semarang, Jawa Tengah.

Baca juga: Demo Tolak Omnibus Law di Semarang Ricuh, 269 Demonstran Diamankan

Ikut demo dan diswab oleh perusahaan

Ilustrasi tes Covid-19, deteksi Covid-19, pengujian virus corona.Shutterstock Ilustrasi tes Covid-19, deteksi Covid-19, pengujian virus corona.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang Moch Abdul Hakam mengemukakan, awalnya ratusan orang termasuk para buruh mengikuti unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Demonstrasi dilakukan di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah dan Kantor DPRD Jawa Tengah.

Seusai demonstrasi, perusahaan tempat buruh tersebut bekerja melakukan tes untuk mengecek kondisi karyawan.

"Awalnya dari pihak perusahaannya aktif mengadakan rapid test kepada buruh yang ikut demo itu. Merek adiketahui reaktif lalu dilakukan swab ketahuan positif," kata Hakam.

Baca juga: Muncul Klaster Demo di Semarang, 11 Orang Terinfeksi Covid-19

 

Ilustrasi corona virus (Covid-19)shutterstock Ilustrasi corona virus (Covid-19)
10 orang positif, 1 orang tertular

Rupanya dari klaster demonstrasi ini, ada 10 demonstran yang dinyatakan positif terinfeksi corona.

Kemudian dilakukan tracing dan ditemukan satu orang lainnya tertular. Sehingga total ada 11 kasus positif Covid-19 dari klaster ini.

Abdul Hakam mengemukakan, para demonstran yang positif Covid-19 adalah buruh dari dua perusahaan di Semarang.

Mereka kini menjalani karantina di Rumah Dinas Wali Kota Semarang.

Baca juga: Gugus Tugas Banten: Semoga Tidak Ada Klaster Demo Omnibus Law

Demonstran lain diminta periksakan diri

Aksi demo omnibus law di depan kantor gubernur jateng, Rabu (7/10/2020).KOMPAS.com/RISKA FARASONALIA Aksi demo omnibus law di depan kantor gubernur jateng, Rabu (7/10/2020).
Menyusul kejadian tersebut, Hakam meminta demonstran lainnya memeriksakan diri mereka.

Apalagi, para demonstran yang dinyatakan terinfeksi mayoritas tak menunjukkan gejala.

"Bagi teman buruh, mahasiswa atau siapa pun yang merasa saking atau tidak enak setelah ikut unjuk rasa kemarin tolong periksakan diri," tutur Hakam

Sebab, penularan bisa saja terjadi ketika unjuk rasa.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Riska Farasonalia | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com