Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Demonstran Penolak UU Omnibus Law Positif Covid-19, Peserta Aksi Lainnya Diminta Periksakan Diri

Kompas.com - 17/10/2020, 06:00 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Sebanyak 10 orang demonstran dinyatakan positif Covid-19 usai mengikuti unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Saat ditelusuri, bertambah satu orang lainnya yang tertular akibat berkontak erat.

Temuan 11 orang positif Covid-19 dari klaster demonstrasi ini terjadi di Semarang, Jawa Tengah.

Baca juga: Demo Tolak Omnibus Law di Semarang Ricuh, 269 Demonstran Diamankan

Ikut demo dan diswab oleh perusahaan

Ilustrasi tes Covid-19, deteksi Covid-19, pengujian virus corona.Shutterstock Ilustrasi tes Covid-19, deteksi Covid-19, pengujian virus corona.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang Moch Abdul Hakam mengemukakan, awalnya ratusan orang termasuk para buruh mengikuti unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Demonstrasi dilakukan di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah dan Kantor DPRD Jawa Tengah.

Seusai demonstrasi, perusahaan tempat buruh tersebut bekerja melakukan tes untuk mengecek kondisi karyawan.

"Awalnya dari pihak perusahaannya aktif mengadakan rapid test kepada buruh yang ikut demo itu. Merek adiketahui reaktif lalu dilakukan swab ketahuan positif," kata Hakam.

Baca juga: Muncul Klaster Demo di Semarang, 11 Orang Terinfeksi Covid-19

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com