Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jual Motor Curian kepada Pemiliknya, Seorang Pemuda Digelandang ke Kantor Polisi

Kompas.com - 17/10/2020, 05:15 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Nasib sial dialami seorang pemuda berinsial AKT alias Andi (20), di Kota Pekanbaru, Riau.

Pasalnya, setelah bersusah payah mencuri sepeda motor justru kembali dijual kepada pemilik aslinya.

Akibatnya, bukannya uang yang didapat, ia justru digelandang ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dari informasi yang dihimpun, pelaku mencuri sepeda motor korban tersebut pada Sabtu (10/10/2020) di parkiran sebuah hotel yang berlokasi di Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Marpoyan Damai.

"Korban ketika itu menginap di hotel dan sepeda motornya diketahui hilang di parkiran saat hendak keluar hotel," kata Kapolsek Bukit Raya AKP Ary Prasetyo, Jumat (16/10/2020).

Baca juga: Motor Curian Dijual Online, Dibeli oleh Pemilik yang Kecurian

Beberapa hari kemudian, korban diberitahu rekannya jika sepeda motor miliknya yang hilang muncul di situs jual beli online.

Mengetahui hal itu, korban bersama rekannya tersebut kemudian berusaha memancing pencuri itu dengan mengaku berminat untuk membeli kendaraan yang dijual.

"Korban mendapat informasi dari temannya kalau sepeda motornya yang hilang ada di situs penjualan online. Korban bersama temannya melakukan pemancingan dengan cara membeli sepeda motor," terangnya.

 

Pada Rabu (14/10/2020), korban dan pelaku kemudian bersepakat untuk bertemu untuk melakukan transaksi di pinggir Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru.

Baca juga: Kronologi Seorang Paman Perkosa dan Bunuh Keponakan, Pelaku Terancam Hukuman Seumur Hidup

Saat itu juga pelaku ditangkap dan diserahkan kepada polisi.

"Setelah mereka bertemu, pelaku langsung diamankan bersama sepeda motor. Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Bukit Raya," tandasnya.

Saat ini, pelaku masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh aparat kepolisian.

Pelaku terancam mendekam di balik jeruji besi akibat perbuatan yang dilakukan.

Penulis : Kontributor Kompas TV Pekanbaru, Citra Indriani | Editor : Aprillia Ika

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com