Pada Rabu (14/10/2020), korban dan pelaku kemudian bersepakat untuk bertemu untuk melakukan transaksi di pinggir Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru.
Baca juga: Kronologi Seorang Paman Perkosa dan Bunuh Keponakan, Pelaku Terancam Hukuman Seumur Hidup
Saat itu juga pelaku ditangkap dan diserahkan kepada polisi.
"Setelah mereka bertemu, pelaku langsung diamankan bersama sepeda motor. Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Bukit Raya," tandasnya.
Saat ini, pelaku masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh aparat kepolisian.
Pelaku terancam mendekam di balik jeruji besi akibat perbuatan yang dilakukan.
Penulis : Kontributor Kompas TV Pekanbaru, Citra Indriani | Editor : Aprillia Ika
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.