Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jual Motor Curian kepada Pemiliknya, Seorang Pemuda Digelandang ke Kantor Polisi

Kompas.com - 17/10/2020, 05:15 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Nasib sial dialami seorang pemuda berinsial AKT alias Andi (20), di Kota Pekanbaru, Riau.

Pasalnya, setelah bersusah payah mencuri sepeda motor justru kembali dijual kepada pemilik aslinya.

Akibatnya, bukannya uang yang didapat, ia justru digelandang ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dari informasi yang dihimpun, pelaku mencuri sepeda motor korban tersebut pada Sabtu (10/10/2020) di parkiran sebuah hotel yang berlokasi di Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Marpoyan Damai.

"Korban ketika itu menginap di hotel dan sepeda motornya diketahui hilang di parkiran saat hendak keluar hotel," kata Kapolsek Bukit Raya AKP Ary Prasetyo, Jumat (16/10/2020).

Baca juga: Motor Curian Dijual Online, Dibeli oleh Pemilik yang Kecurian

Beberapa hari kemudian, korban diberitahu rekannya jika sepeda motor miliknya yang hilang muncul di situs jual beli online.

Mengetahui hal itu, korban bersama rekannya tersebut kemudian berusaha memancing pencuri itu dengan mengaku berminat untuk membeli kendaraan yang dijual.

"Korban mendapat informasi dari temannya kalau sepeda motornya yang hilang ada di situs penjualan online. Korban bersama temannya melakukan pemancingan dengan cara membeli sepeda motor," terangnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com