Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Polisi Saat Ambil Paksa Jenazah di Makassar, Pria ini Ditangkap

Kompas.com - 16/10/2020, 20:42 WIB
Himawan,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Insiden pengambilan paksa jenazah yang diduga terpapar Covid-19 di RS Awal Bros Makassar, Rabu (14/10/2020) malam membuat polisi menangkap dua orang yang diduga sebagai provokator.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, dua orang tersebut berinisial DA (20) dan MDT alias Dody (28). Keduanya diamankan pada Kamis (15/10/2020).

"Berdasarkan hasil lidik anggota Resmob Polda Sulsel bahwa diduga pelaku pengambilan paksa sedang berada di Jalan Urip Sumiharjo depan kantor DPRD Kota Makassar," kata Ibrahim dalam keterangan tertulisnya, Jumat (16/10/2020). 

Baca juga: Video Viral Keluarga Ambil Paksa Jenazah Diduga Covid-19 di Makassar, Polisi Keluarkan Tembakan

Ibrahim mengatakan, DA berperan menghasut keluarga korban untuk membawa jenazah ke rumah duka untuk dimakamkan secara kekeluargaan meski hasil uji swab belum keluar. 

Sementara itu MDT alias Dody mengaku sebagai anggota Polri yang bertugas di Resmob Polda Sulsel.

Dia mengaku saat polisi mencoba menahan proses pemulangan jenazah tersebut.

Saat menyebut dirinya anggota Polri, Dody mengenakan pakaian bertuliskan Resmob (Reserse Mobil).

Baca juga: Alasan Keluarga Ambil Paksa Jenazah Diduga Covid-19 dari RS Awal Bros Makassar

Namun, polisi yang menahan proses pemulangan jenazah itu tahu Dody bukan anggota Polri. 

"Baju yang dipakai atau digunakan yang bertuliskan resmob diberikan oleh salah seorang lelaki yang bertugas di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel," kata Ibrahim. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com