Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelap Mata Terlilit Utang, Paman Perkosa dan Bunuh Keponakan, Gasak 4 HP dan 1 Laptop

Kompas.com - 16/10/2020, 19:53 WIB
Dewantoro,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Mengaku gelap mata terlilit utang, seorang pria berinisial SP (40) di Deli Serdang tega memerkosa dan membunuh keponakannya sendiri yang masih di bawah umur. Tersangka membawa kabur empat handphone dan satu laptop milik korban.

Hanya dalam waktu 17 jam, tersangka berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Sunggal di sebuah rumah kosong, bahkan tersangka sempat dihajar massa. 

Dalam konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Jumat (16/10/2020) sore, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko didampingi Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi menjelaskan kronologi kasus tersebut.

Baca juga: Ayah Cabuli Anak Kandung dari SD sampai SMA, Korban Lapor ke Paman

 

Dijelaskan Riko, pada Rabu (14/10/2020) sekitar pukul 04.00 WIB tersangka menemui ibu korban yang tak lain adalah kakak kandungnya, di rumahnya.

Saat itu tersangka diberi uang Rp 200.000 oleh ibu korban. Kemudian tersangka pun pulang. 

Kemudian pada Kamis (15/10/2020), sekitar pukul 06.30 WIB, ibu korban berangkat kerja meninggalkan anaknya yang yatim itu sendiri di rumah.

Baca juga: Kekerasan Terhadap Anak Meningkat Selama Pandemi, Dosen IPB Jelaskan Penyebabnya

Pintu rumah terkunci saat korban ditemukan

Selanjutnya sekitar pukul 19.00 WIB, ibu korban pulang dan mendapati rumahnya terkunci dan lampu dalam keadaan mati.

Melihat itu, dia meminta tolong saudaranya untuk mendobrak pintu rumahnya.

"Ketika masuk di dalam rumah didapati anaknya yang masih berusia 15 tahun sudah tergeletak di kasur dengan kondisi tangan terikat di belakang," katanya. 

Saat itu, ibu korban mendapati handphone dan laptop milik korban sudah raib.

Baca juga: Terlilit Utang Ratusan Juta Rupiah, Pria Ini Nekat Gelapkan Mobil Pamannya

Dua teman tersangka ikut diamankan

Kemudian hasil dari penyelidikan dan penyidikan, Unit Reksrim Polsek Sunggal berhasil mengungkap kasus tersebut dalam waktu 17 jam berhasil menangkap tersangka.

Pelaku pemerkosaan, perampokan dan pembunuhan korban tak lain adalah pamannya sendiri yang berinisial SP.

"Di sini ada 3 tersangka yang diamankan yaitu saudara SP dan 2 rekannya,  MH dan SH rekannya berperan menjual hasil kejahatan yang dilakukan saudara SP," katanya.

Baca juga: Terlilit Utang Rp 600.000, Gadis Remaja Diduga Dipaksa Layani Kakek 70 Tahun

 

Sempat dihajar massa, pelaku adalah residivis

Tersangka ditangkap di sebuah rumah kosong di Medan Selayang. Saat penangkapan itu, massa yang geram sempat memukuli tersangka hingga babak belur.

Ditambah lagi, saat itu tersangka sempat berteriak-teriak mengatakan bahwa dirinya telah membunuh orang.

"Dia bilang 'aku habis bunuh orang' akhirnya dihajar masyarakat. SP ini, residivis kasus pencurian kendaaraan bermotor dan penganiayaan," katanya.  

Baca juga: Bersikukuh Tak Miliki Utang ke Febi, Ibu Kombes: Saya Rasakan Ini Tidak Adil

Terlilit utang 

Riko menambahkan, motifnya pelaku adalah karena terlilit utang kemudian meminjam kepada kakaknya.

Pada Kamis sekitar pukul 16.00 WIB, menurut keterangan saksi, tersangka masuk  ke rumah korban.

Dari keterangan awal tersangka, di rumah tersebut tersangka meminta korban menunjukkan tempat ibunya menyimpan uang tapi korban tak tahu. Setelah itu pelaku melakukan kejahatannya. 

Dalam kasus ini, tersangka SP dijerat dengan pasal 339 subsidair 338 subsidair 365 KUHPidana.

"Ancaman hukumannya, maksimal seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun," katanya.  

Baca juga: Punya Utang Rp 50 Juta untuk Bangun Rumah, Motif Satpam Ini Merampok

Sedang pakai sabu

Tersangka SP yang dihadirkan dalam pemaparan tersebut, kaki sebelah kirinya diperban dan dipapah oleh kedua rekannya. Wajah bagian kirinya terdapat luka lebam.

Kepada wartawan SP mengakui perbuatannya. Menurutnya, dia hanya sekali saja memperkosa korban dan membunuh dengan cara mencekik.

Dia melakukannya karena terlilit utang dan saat itu sedang memakai narkoba jenis sabu-sabu.

Baca juga: Lunasi Utang Pilkada Rp 1 M, Mantan Calon Bupati Mengaku Kepepet Edarkan Uang Palsu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com