Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah Cabuli Anak Kandung dari SD sampai SMA, Korban Lapor ke Paman

Kompas.com - 16/10/2020, 16:18 WIB
Dewantoro,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Seorang pria di Kecamatan Pantai Labu, Deli Serdang tega mencabuli anak kandungnya sendiri.

Aksi kejahatan itu dilakukannya sejak korban masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA).

Ketika dikonfirmasi via aplikasi percakapan WhatsApp pada Jumat  (16/10/2020) siang, Kasatreskrim Polresta Deli Serdang, Kompol M. Firdaus membenarkan terjadinya peristiwa tersebut. Pelaku berinisial SS (44) dan sudah ditangkap.

"Benar SS sudah kita amankan, Saat ini SS sedang menjalani proses hukum di Mapolresta Deli Serdang," katanya.

Baca juga: Predator Anak Ditangkap, Cabuli 7 Bocah Bermodalkan Permen, Diduga Korbannya Masih Banyak

Korban tak tahan, lapor ke paman

Dijelaskannya, SS ditangkap setelah pihaknya menerima laporan dari ibu kandung korban, K (47).

Bahwa pada hari Rabu, (7/10/2020) sekira pukul 10.00 wib, adik kandung K memberitahunya bahwa anaknya telah dicabuli berulangkali oleh ayah kandungnya.

K kemudian menanyai korban yang mengaku bahwa pencabulan itu dilakukan pertama kali saat masih duduk di bangku SD hingga SMA dan terakhir kali pada Selasa (6/10/2020) sekitar pukul 23.00 WIB.

Saat itu, korban sudah tidak tahan atas perbuatan SS dan melaporkannya ke pamannya.

Baca juga: Kakek 63 Tahun di Kalbar Cabuli Siswi SMP hingga Hamil

Ibu korban akhirnya laporkan perbuatan suami

 

K merasa keberatan lalu melaporkan suaminya ke Polresta Deli Serdang guna menjalani proses hukum.

Berdasarkan SP kap / 370 / X /2020/ Sat Resktim, tanggal 14 Oktober 2020, Tim Opsnal unit PPA Sat Reskrim Polresta Deli Serdang tempat kejadian perkara (TKP) dan menangkap pelaku yang sedang berada di rumahnya.

"Tersangka langsung diboyong ke Mapolresta Deli Serdang guna mempertanggung jawabkan perbuatannya," katanya.  

Baca juga: Seorang Ayah Cabuli Anak Kandung yang Berkebutuhan Khusus

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com