Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siapa Dalang Kerusuhan Demo Tolak Omnibus Law di Banten? Ini Penyelidikan Sementara Polisi

Kompas.com - 16/10/2020, 16:13 WIB
Rasyid Ridho,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih terus mendalami siapa dalang atau aktor intelektual kerusuhan saat aksi menolakCipta Kerja di wilayahnya.

"Apakah ini ada (dalang kerusuhan)? Sampai saat ini belum ada. Tapi, tidak menutup kemungkinan kita akan dalami terus, kita akan pantau terus," kata Fiandar kepada wartawan usai deklarasi cinta damai di Mapolda Banten. Jumat (16/10/2020).

Dijelaskan Fiandar, berdasarkan hasil penyidikan dari 14 orang tersangka kerusuhan demo menolak omnibus law di Kota Serang tidak ada aktor intelektual yang menunggangi di belakangnya.

"Proses (hukum) jalan terus untuk pendalaman terhadap siapa aktor intelektual di belakangnya sementara ini masih terputus. Dalam arti mereka sifatnya individual," ujar Fiandar.

Baca juga: Kapolda Banten: Pelajar Ikut Demo atas Kemauan Sendiri

14 tersangka mengaku tidak ada yang memerintahkan

Meski demikian, lanjut Fiandar, penyidik juga terus melakukan pemantuan melalui media sosial untuk mengetahui dalangnya.

Terkait banyaknya pelajar yang diamankan, Fiandar menyatakan bahwa mereka melakukan aksi karena keinginan sendiri tidak ada yang memerintahkan.

"Sampai saat ini masih individual yang ada di Banten yah. Tidak menjurus kepada suatu organisasi ataupun terorganis perintah-perintah, tidak," tandasnya.

Diketahui, Polda Banten sudah menetapkan 14 orang yang diamankan sebagai tersangka kerusuhan saat aksi menolak omnibus law Cipta Kerja di depan Kampus UIN Sultan Maulana Hasanudin, Kota Serang pada Selasa 6 Oktober 2020.

Baca juga: Gubernur Banten Surati Jokowi soal Omnibus Law Cipta Kerja, Ini Isi Suratnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com