Mereka juga menyampaikan bahwa hal itu lah yang tentu telah melukai hati para buruh karena seolah-olah investor asing tersebut diberi karpet merah di Kabupaten Bogor.
"Omnibus law ini sudah mewakili petinggi partai yang duduk ongkang-ongkang kaki nerima duit dari kita. Siapa sebenarnya mewakili suara buruh, bukan petinggi partai yang banyak duitnya itu. Mereka mengorbankan kita pada saat kita memilih mereka," ungkapnya
"DPR goblok karena UU itu banyak sekali kesalahan tulis dan cacat aturan. Dewan pengkhianat Rakyat," imbuh dia.
Sebelumnya, Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, sudah ada konfirmasi soal kehadiran para buruh untuk berunjuk rasa.
Hal itu disampaikannya dalam pertemuan dengan perwakilan buruh pada Kamis (15/10/2020) kemarin.
Ade juga meminta agar para buruh menjamin kondusifitas, karena ia akan turut hadir dan menyampaikan aspirasi para buruh ke pemerintah pusat.
Baca juga: Demo di Banyumas Ricuh, Bupati Tolak Tanda Tangan hingga Pelajar Ditangkap
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.