Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Pasang Foto di Bungkusan Bantuan Warga, Paslon Petahana Pilkada PALI Dilaporkan ke Bawaslu

Kompas.com - 16/10/2020, 15:53 WIB
Aji YK Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

PALI, KOMPAS.com - Pasangan calon petahana Pilkada Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) nomor urut 2 Heri Amalindo-Soemarjono dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat lantaran diduga melakukan pelanggaran berupa memasang foto pencalonan mereka dibungkus mie untuk bantuan warga yang terdampak Covid-19.

Komisioner Bawaslu PALI Divisi Pengawasan Antar Lembaga Iwan Dedi mengatakan, laporan itu mereka terima pada Kamis (15/10/2020) kemarin sekitar pukul 10.00 WIB dari pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Devi Haryanto-Darmadi melalui kuasa hukumnya yakni Riasan Syahri.

Iwan menjelaskan, ada 10 laporan yang diadukan oleh paslon nomor urut 1 tersebut.

Baca juga: KPU Ogan Ilir Diskualifikasi Calon Bupati Petahana Ilyas-Endang

Ada 10 dugaan pelanggaran

Di antaranya adalah keterlibatan kepala desa dengan berpose bersama paslon nomor urut 2, pelanggaran kewenangan saat menjabat sebagai Bupati PALI ketika ditetapkan sebagai calon petahana. 

Kemudian menandatangani surat beasiswa pendidikan, serta pemberian dampak bantuan Covid-19 untuk warga yang terdapat foto Heri Amalindo-Soemarjono.

"Sekarang laporannya sedang diproses untuk dikaji lagi. Kalau memang ada pelanggaran akan diproses, diverifikasi ulang, dimediasi dan dicari kebenarannya,"kata Iwan saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (16/10/2020).

Baca juga: Tak Hadir Saat Tes Kesehatan, Calon Petahana di PALI Positif Covid-19

Menurut Iwan, mereka belum bisa memastikan sanksi yang diberikan akibat pelanggaran dari laporan tersebut. Sebab, seluruh laporan itu masih akan dilakukan kajian. 

"Tergantung keputusan nanti, pelanggaran administrasi atau pidana dan lain-lain. Sementara belum bisa dipastikan apa pelanggarannya. Kita masih memproses kelengkapan pelaporan moril dan materil. Mungkin besok sudah ada putusan kita sampaikan," ujarnya.

Terekam di YouTube

Terpisah, kuasa hukum paslon nomor urut 1 Riasan Syahri saat dikonfirmasi juga membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengatakan, 10 laporan dugaan pelanggaran yang mereka laporkan berdasarkan hasil temuan.

Salah satunya adalah pembagian sembako bergambar paslon petahana.

"Itu ada di YouTube (pembagian sembako). Mie (gambar paslon) itu kayaknya," ujar Riasan saat dihubungi via telepon.

Baca juga: Jalan Penghubung Prabumulih dan Kabupaten Pali Terendam Banjir

 

Kuasa hukum paslon petahana bantah tuduhan

Sementara itu, kuasa hukum paslon nomor urut 2 Heri Amalindo-Soemarjono, Firdaus membantah 10 laporan dugaan pelanggaran tersebut karena tidak mendasar.

Ia pun menyoroti soal pelapor dari pihak kuasa hukum Paslon nomor urut 1 karena tidak sesuai Peraturan Bawaslu RI Nomor 8 tahun 2020, bahwa pelapor harus memiliki KTP setempat dan mempunyai hak pilih. Selain itu tidak boleh berwakil.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com