KOMPAS.com - Istiadi (37) warga Bumi Aji, Lampung Tengah seorang napi Lapas Way Gelang, Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus mengancam sebarkan foto bugil pacarnya.
Korban adalah EA (36) warga Bekasi.
Mereka berdua berkenalan di media sosial lalu menjalin hubungan asmara. Kepada EA, pria asal Lampung Tengah mengaku bernama Bijaksana.
Setelah berkenalan di Facebook, mereka berdua intens berkomunikasi melalui WhatsApp.
Baca juga: Kenal di Medsos, Wanita Ini Ternyata Pacaran dengan Napi, Foto Bugilnya Terancam Disebar
Hubungan asmara tersebut berlanjut dan Istiadi meminta EA mengirim foto pribadinya yang bugil ke Istiadi.
Pria 37 tahun tersebut menyimpan foto pribadi EA dan dijadikan alat untuk memeras korban.
Menurut Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas, karena takut fotonya tersebar, EA mentransfer Rp 2 juta kepada Istiadi.
"Pelaku meminta sejumlah uang kepada korban, dengan ancaman foto itu akan disebar di Facebook," kata Edi.
Baca juga: Foto Bugil Ibu Pelajar SMP di Tasikmalaya Tersebar, Pelaku Ternyata Mantan Pacar Sang Ibu
Merasa diperas, EA melapor ke Polresta Bekasi pada 29 September 2020.
Istiadi kemudian ditangkap oleh Tim Tekab 308 Polres Tanggamus dan Satreskrim Polresta Bekasi.
"Pelaku dibawa ke Bekasi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata Edi.
Menurut Edi, pelaku dikenakan Pasal 44 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 UU No 19 Tahun 2016 tentang Kesusilaan di Media Elektronik.
Baca juga: Dapat DM di Instagram, Wanita Ini Terkejut Dikirimkan Foto Bugilnya
Tak hanya itu. Pelaku yang diketahui pacar ibunya juga menyebar video tak senonoh ibunya ke nomor WhatsApp teman-teman pelajar dan guru-guru di sekolah.
Korban yang trauma juga mengadu ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPID) Kabupaten Tasikmalaya untuk meminta pendampingan dan perlindungan hukum.
Baca juga: Foto Bugil Ibu Pelajar SMP di Tasikmalaya Tersebar, Pelaku Ternyata Mantan Pacar Sang Ibu
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.