Kepala Polres Sukabumi Kota AKBP Sumarni mengatakan, pemuda yang diduga penyusup tersebut kini sudah diamankan.
Pemuda itu diketahui berinisial YPS (25), warga Kelurahan Tipar, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pemuda tersebut diduga mengalami gangguan jiwa.
Pasalnya, saat diinterogasi polisi jawabanya tidak jelas dan cenderung ngawur.
"Saat dimintai keterangan sama petugas, jawabannya selalu ngawur," kata Sumarni kepada wartawan di Sukabumi, Rabu (14/10/2020).
Baca juga: Peringatkan Demonstran Ada Penyusup dari Polisi, Seorang ASN Ditangkap
Pihaknya juga sudah melakukan konfirmasi kepada keluarga pemuda tersebut. Hasilnya, memang yang bersangkutan punya riwayat mengalami kecelakaan.
"Pemuda ini pernah jatuh kecelakaan sehingga agak terganggu," ujar Sumarni.
Meski demikian, ia mengaku masih akan memastikan kondisi kejiwaan yang bersangkutan secara medis melalui tes kejiwaan.
Jika memang ditemukan adanya gangguan kejiwaan, maka disarankan untuk dilakukan perawatan di rumah sakit jiwa.
"Kita menunggu hasil pemeriksaan dari dokter. Kalau gangguan jiwa, kami sarankan pemuda ini dirawat di rumah sakit jiwa," kata dia.
Penulis : Kontributor Sukabumi, Budiyanto | Editor : Aprillia Ika, Abba Gabrillin
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan