Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyoal Penyekapan Polisi di Bandung, Diduga Libatkan Simpatisan KAMI hingga Klaim Diselamatkan oleh Relawan

Kompas.com - 16/10/2020, 11:01 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Brigadir A diduga disekap di sebuah rumah yang terletak di Jalan Sultan Agung, Kota Bandung saat aksi demo di Gedung DPRD dan Gedung Sate pecah pada Kamis (8/12/2020).

Kuat dugaan penyekapan Brigadi A melibatkan simpatisan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) karena lokasi penyekapan adalah Posko Kesehatan KAMI.

Saat penyekapan, Brigadir A mengalami luka di kepala karena dianiaya menggunakan sekop dan batu.

Baca juga: 6 Petinggi KAMI Diperiksa Selama 7 Jam di Polda Jabar

"Anggota kita dianiaya kepalanya dengan menggunakan sekop kemudian menggunakan batu, nanti (ada) barang buktinya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Senin (12/10/2020).

Awalnya ada 75 demonstran yang ditangkap karena melakukan tindakan anarkistis. Dari hasil pengembangan, 7 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Namun hanya tiga orang yang ditahan di Mapolda Jabar. Mereka ada DR, CH, dan DH, Sementara empat orang lainnya dibebaskan karena masih diperiksa terkait peran mereka.

Baca juga: Penangkapan Petinggi KAMI Beserta Bukti-buktinya Versi Polisi...

"Pelaku yang kita tahan ini adalah yang melakukan penyekapan, tiga orang yang melakukan penganiayaan ini," ucap Erdi.

Menanggapi hal tersebut Presidium KAM Jabar, Sofyan Sjahril mengatakan petinggi KAMI Jabar yang diperiksa sebagai saksi atas kasus penyekapan tersebut telah dipanggi atas nama personal.

"Yang dipanggil itu diundang sebagai sebagai saksi oleh penyidik, tapi personal, orang yang melihat dan mendengar kasus pemukulan di posko kesehatan kemanusiaan. Jadi saksi-saksi ada personal, bukan atas nama KAMI. Ada enam orang partisipasi rawat," kata Sofyan.

Baca juga: Tahan Petinggi KAMI, Polri: Tak Ada Penangguhan

"Bukan disekap, tapi diselamatkan"

Petugas tampak bersiap menghalau aksi anarkisme yang dilakukan pendemo tolak UU Cipta Kerja di Kota Bandung. aksi demo diwarnai kericuhan dan lemparan batu, Kamis (8/10/2020).KOMPAS.COM/AGIE PERMADI Petugas tampak bersiap menghalau aksi anarkisme yang dilakukan pendemo tolak UU Cipta Kerja di Kota Bandung. aksi demo diwarnai kericuhan dan lemparan batu, Kamis (8/10/2020).
Sofyan menceritakan kejadian awal dugaan penyekapan anggota polisi di posko KAMI.

Menurutnya saat aksi Kamis (8/10/2020) KAMI sepakat membuat posko kesehatan dan konsumsi yang akan ditempatkan di bus mini.

Rencananya bus mini tersebut akan siaga mulai jam 11.00 WIB di depan gedung Pasca Ekonomi Unpad di Jalan Hayam Wuruk.

Namun dengan beberapa pertimbangan, posko dipindahkan ke salah satu rumah di Jalan Sultan Agung Nomor 12. Rumah dan garasi itu dipinjamkan oleh rekan dari salah satu anggota komite jaringan.

Pada pukul 14.00 WIB, logistik yang terdiri dari alat kesehatan dan minuman di drop di lokasi posko.

Baca juga: Penjelasan Polri soal Penolakan terhadap Gatot Nurmantyo dkk Saat Ingin Jenguk Petinggi KAMI

Selain itu para relawan dari berbagai simpatisan komunitas berdatangan untuk membantu di berbagai bidang. Di posko ada dua dokter dan beberapa ibu dari tenaga medis.

Hingga pukul 17.00 WIB, kondisi aman dan lancar. Beberapa relawan membagikan konsumsi di rumah tersebut.

Saat magrib, relawan melakukan shalat jemaah. Selain itu mereka juga bersiap mengirimkan ambulans untuk mengevakusi dan menolong demonstran yang terluka.

Mereka mendapatkan kabar jika terjadi bentrok yang terjadi saat pembubaran unjuk rasa sudah sampai ke Jalan Trunojoyo yang dekat dengan Jalan Sultan Agung.

Baca juga: Polisi Ungkap Pengumpulan Dana melalui Grup WhatsApp KAMI Medan, Diduga untuk Logistik Unjuk Rasa

Ribuan massa dari elemen buruh dan mahasiswa kembali memadati kawasan Gedung Sate dan DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (8/10/2020). Mereka hadir untuk melakukan protes terhadap pengesahan Undang-undang Cipta Kerja.KOMPAS.COM/DENDI RAMDHANI Ribuan massa dari elemen buruh dan mahasiswa kembali memadati kawasan Gedung Sate dan DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (8/10/2020). Mereka hadir untuk melakukan protes terhadap pengesahan Undang-undang Cipta Kerja.
Menurut Sofyan, tiba-tiba masuk seseorang yang berpakaian hitam berlari ke posko. Relawan mengira ia ada demonstran yang terkena gas air mata dan meminta pengobatan.

Ia menyebut pria tersebut membawa pemukul dan bertindak provokatif.

Ia berusaha masuk dan menarik secara kasar salah satu relawan tim medis yang dituding sebagai pedemo.

Sempat terjadi tarik-menarik dan pria baju hitam itu berusaha membuka pintu gerbang.

Baca juga: Ini Peran Petinggi KAMI Medan hingga Akhirnya Diciduk Aparat

Melihat hal tersebut, para relawan berusaha menutup kembali pintu gerbang sehingga membuat pria baju hitam itu terjatuh dan marah.

Sofyan mengaku sempat menanyai orang itu apakah petugas atau bukan, tetapi jawabannya bukan dan orang itu terus marah-marah.

Dalam situasi tegang itu, muncullah koordinator lapangan Kemanusiaan Mayjen TNI Purn Robby Win Kadir yang berusaha menenangkan situasi dan mengamankan pria berbaju hitam itu.

Kemudian, pria berbaju hitam itu keluar dari halaman melalui pintu samping utara dengan diantar satu relawan.

"Jadi bukan disekap, malah diselamatkan Pak Robby. Akhirnya orang itu keluar dengan melewati pintu lain," ujarnya.

Belakangan diketahui bahwa pria berbaju hitam itu adalah Brigadir A menurut versi polisi.

Baca juga: Polri Ungkap Percakapan Para Tersangka di Grup WhatsApp “KAMI Medan”

Posko dilempari

Petugas mengamankan pendemo yang diduga melakukan anarkisme dalam demo Tolak UU Cipta Kerja di Kota Bandung, Kamis (8/10/2020). aksi demo tersebut pecah setelah massa melakukan pelemparan kepada petugas, akan tetapi berhasil di pukul mundur.KOMPAS.COM/AGIE PERMADI Petugas mengamankan pendemo yang diduga melakukan anarkisme dalam demo Tolak UU Cipta Kerja di Kota Bandung, Kamis (8/10/2020). aksi demo tersebut pecah setelah massa melakukan pelemparan kepada petugas, akan tetapi berhasil di pukul mundur.
Sementara itu, situasi di luar pagar halaman sudah ramai.

Robby melihat banyak orang berbaju hitam dengan pentungan berteriak-teriak dan melemparkan batu ke halaman posko kesehatan.

Tak lama kemudian, posko itu dikepung ratusan orang berbaju hitam sambil membawa tongkat yang di belakangnya ada polisi.

Menurut Sofyan, orang berbaju hitam itu melempari rumah yang jadi posko kesehatan itu dengan batu.

Korlap Robby kemudian keluar untuk melakukan negosiasi.

Baca juga: Polri Ungkap Alasan Tangkap dan Tahan Tiga Petinggi KAMI

"Korlap medis Pak Robby Mayor Jenderal TNI Purnawirawan. Kalau nggak diselamatkan dia, bisa hancur nih rumah. Akhirnya dia (Robby) keluar dan bilang, 'Saya Jenderal Purnawirawan, mohon adik-adik polisi saya mau negosiasi'. Akhirnya tim medis dikumpuli," ucapnya.

Sofyan mengaku tidak mengetahui siapa kelompok berbaju hitam tersebut. Sementara semua baju anggota tim medis diberi tanda palang merah.

"Jadi sekarang itu kita menyekap, itu tak benar. Itu diselamatkan Pak Robby, dan itu berlangsung cepat setelah dilerai, disuruh keluar. Justru pakaian hitam itu yang mengepung rumah. Saya tidak tahu (orang berbaju serba hitam), tapi polisi juga kan tidak mengakui," katanya.

Baca juga: Kronologi Penyekapan Polisi di Bandung Versi KAMI Jabar, Relawan: Bukan Disekap, tapi Diselamatkan

Sofyan mengatakan, setelah kejadian itu, 64 orang relawan posko kesehatan KAMI dibawa ke Polda Jabar.

"Mereka ditahan 1x24 jam, dan ada beberapa diduga tersangka," ucapnya.

Sofyan menegaskan bahwa mereka yang dipanggil ini berstatus personal, bukan atas nama KAMI.

"Jadi undangan panggilan itu sebagai saksi atas nama personal bukan KAMI, tapi personal. Tapi digambarkan presidium KAMI, itu tak benar," ujarnya.

Baca juga: Polda Jabar Panggil Petinggi KAMI Terkait Polisi yang Disekap dan Dianiaya

Diperiksa sebagai saksi selama tujuh jam

Para demonstran kembali mendatangi kantor DPRD Jabar di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (7/10/2020). Mereka hadir sebagai bentuk penolakan terhadap pengesahan Undang-undang Cipta Kerja.KOMPAS.COM/DENDI RAMDHANI Para demonstran kembali mendatangi kantor DPRD Jabar di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (7/10/2020). Mereka hadir sebagai bentuk penolakan terhadap pengesahan Undang-undang Cipta Kerja.
Sementara itu Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago mengatakan ada tujuh petinggi KAMI yang dipanggil ke Ditreskrimum Polda Jabar pada Kamis (15/10/2020).

Para petinggi KAMI Jabar tersebut diperiksa sebagai saksi terkait dugaan penyekapan dan penganiayaan seorang anggota polisi di sebuah rumah di Bandung, Jabar.

Keenam orang tersebut yaitu, Roby Win Kadir dan Prio selaku Presidium KAMI, serta Lusiana selaku Bendahara KAMI.

Kemudian, Oktavianus dan Amin Bukhairy selaku aktivis KAMI, serta Wahyu Hidayati selaku pemilik Posko KAMI.

Baca juga: Soal Penangkapan Anggota KAMI Medan, Polisi: Ada Banyak Bukti yang Ditangkap adalah Perusuh

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago mengatakan bahwa pemeriksaan petinggi KAMI ini dilakukan selama 7 jam.

"Pemeriksaan itu mulai jam 10.00 WIB, kemudian selesai pemeriksaan ini lebih kurang jam 17.00 WIB sore," kata Erdi saat dihubungi wartawan, Kamis.

Menurut Erdi, para petinggi KAMI ini dimintai keterangan mengenai lebih dari 10 pertanyaan yang diajukan penyidik.

Pertanyaan yang diajukan terkait dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang anggota polisi di sebuah rumah di Jalan Sultan Agung, Kota Bandung.

"Sementara masih diperiksa keterangan sebagai saksi," ucap Erdi.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Agie Permadi | Editor: Abba Gabrillin, Farid Assifa)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com