JAMBI, KOMPAS.com - Seorang pimpinan pondok pesantren di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, ditahan kepolisian karena diduga mencabuli 6 santriwatinya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tebo AKP Mahara Tua Siregar mengatakan, pelaku berinisial KH (54) melakukan enam kali pencabulan dengan modus yang berbeda-beda.
Salah satunya terjadi selama proses belajar mengajar.
Baca juga: Transaksi Perdagangan Sisik Trenggiling Terungkap di Jambi
“Dia memanggil santriwatinya ke ruangannya dan melakukan aksinya dengan iming-iming memberikan uang,” kata Mahara kepada wartawan, Jumat (16/10/2020).
Selain itu, ada juga santriwati yang dicabuli saat sedang sakit perut.
“Karena masih di bawah umur yang baru-baru menstruasi itu kan curhat dengan pengurus pesantren,” kata Mahara.
Baca juga: 6 Petinggi KAMI Diperiksa Selama 7 Jam di Polda Jabar
Menurut polisi, saat mengetahui ada santriwati yang sakit, KH memanggil santriwati tersebut dan mengatakan akan mengobatinya dengan memberikan air putih dan memegang perut korban.
Kepada polisi, KH mengaku bahwa dia satu satu kali mencabuli setiap santri yang menjadi korbannya.
Mahara mengatakan, KH mengaku sudah ada enam korban pencabulan sejak Desember 2019 hingga kini.
“Namun yang mau melapor baru 5 korban,” kata Mahara.
Baca juga: Alasan Bio Farma Ditunjuk CEPI untuk Produksi Vaksin Covid-19