KOMPAS.com - FH (46), seorang aparatur sipil negara (ASN) di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, ditangkap polisi.
Penangkapan tersebut dilakukan karena unggahan di akun media sosial miliknya dianggap menyebarkan ujaran kebencian dan berita hoaks terhadap institusi kepolisian.
Dalam unggahan itu, FH menyebut aksi demonstrasi mahasiswa akan berjalan kondusif jika dijaga aparat TNI.
Sebaliknya, aksi penyampaian aspirasi tersebut akan rusuh jika dijaga aparat kepolisian.
Tak hanya itu, dalam unggahan tersebut, FH juga memperingatkan para demonstran untuk berhati-hati terhadap penyusup dari polisi.
"Demo hari ini di Banjarmasin akan damai ketika dikawal TNI. Namun, sebaliknya jika POLRI maka akan rusuh. Kepada adik-adikku dan kawan sekalian yang demo, hati-hati penyusup dari intel berpakaian almamater, karena tadi tampak terlihat dari polda ada beberapa intel yang membawa almamater patut diduga ini provokasi yang dilakukan oleh mereka untuk rusuh," tulis FH di akun media sosialnya.
Baca juga: ASN di Banjarbaru Ditangkap Gegara Unggah Ujaran Kebencian di Medsos
Kabag Humas Polres Banjarbaru Iptu Tajudin mengatakan, yang bersangkutan kini sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pasalnya, unggahan yang ditulis FH dianggap tudingan serius kepada institusi kepolisian.
Sebab, aparat kepolisian yang bertugas menjaga keamanan demonstran justru dituding sebagai pelaku provokator.
Jika hal itu dibiarkan, menurutnya, dianggap berpotensi dapat membuat kegaduhan baru di tengah masyarakat.
"Postingan FH itu dapat mengakibatkan kegaduhan dan merupakan tuduhan secara serius terhadap instansi Polri, khususnya Polda Kalsel," jelasnya.
Baca juga: Kampus Dirusak dan Satpam Dianiaya Polisi, Rektor Unisba: Tindakan Tidak Patut Aparat Penegak Hukum
Dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan, lanjut Tajudin, FH sudah mengakui perbuatannya.
Oleh karena itu, guna pengembangan penyelidikan, yang bersangkutan saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif.
"FH saat ini masih dalam pemeriksaan," tandasnya.
Penulis : Kontributor Banjarmasin, Andi Muhammad Haswar | Editor : Dony Aprian
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.