Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu, Amankan 4.973 Lembar Pecahan Rp 100.000

Kompas.com - 16/10/2020, 09:01 WIB
Tresno Setiadi,
Khairina

Tim Redaksi

BREBES, KOMPAS.com - Polres Brebes Jawa Tengah, membongkar kasus peredaran uang palsu dan mengamankan empat pelaku.

Dari tangan pelaku diamankan 4.973 lembar uang palsu dengan pecahan Rp 100.000 siap edar.

Kapolres Brebes AKBP Gatot Yulianto mengungkapkan, ketiga pelaku dibekuk di depan sebuah minimarket di Kecamatan Songgom, Brebes, baru-baru ini.

Baca juga: Beli Rokok Pakai Uang Palsu, 2 Warga Klaten Terancam 10 Tahun Penjara

Mereka adalah Riharjo, Kustari, dan Slamet Riyadi warga Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

"Kasus itu terbongkar berawal dari patroli rutin yang dilaksanakan jajaran Polsek Songgom," kata Kapolres, saat konferensi pers bersama Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia Tegal di Mapolres Brebes, Kamis (15/10/2020) sore.

Gatot mengatakan, awalnya ketika petugas berpatroli, curiga terhadap keberadaan mobil sedan berwarna silver, yang berhenti di halaman minimarket.

"Dari dalam mobil itu keluar tiga orang. karena curiga, petugas kemudian menghampiri dan memeriksa identitas serta barang bawaan," kata dia.

Saat memeriksa bagasi mobil, polisi mendapati tumpukan uang yang diduga palsu tersimpan dalam dus. Pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Brebes bersama barang bukti.

Dari hasil pemeriksaan tim KPw Bank Indonesia Tegal, uang pecahan Rp100.000 yang dibawa pelaku palsu. Dari hasil pengembangan, diketahui uang palsu diperoleh dari seseorang di wilayah Solo.

Rencananya, oleh para pelaku akan diantarkan ke seseorang yang sudah memesan dan akan bertemu di Brebes.

"Orang yang akan ditemuinya itu berasal dari Semarang," kata Gatot.

Baca juga: Sales Pupuk Ditangkap Terkait Kasus Uang Palsu, Pelaku: Rp 1 Juta Saya Pakai untuk Jalan-jalan...

Para pelaku yang bertugas mengedarkan uang palsu akan mendapat imbalan Rp 2,5 juta setelah mengedarkan uang palsu senilai Rp100 juta dari pelaku utama yang membuat.

"Modus pelaku dengan mengedarkan terhadap orang yang menjadi target, atau orang yang sudah memesan uang palsu tersebut," kata dia.

Setelah uang palsu sampai di target, mereka baru akan mendapatkan imbalan dari pelaku utama yang membuat uang palsu tersebut.

"Alhamdulilah, sebelum uang palsu ini diedarkan, anggota kami berhasil meringkus pelaku," terangnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com