Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Wanita yang Mengaku Istri Jaksa Marahi Petugas Saat Terjaring Razia Masker, Dilaporkan ke Polisi

Kompas.com - 16/10/2020, 07:38 WIB
Candra Setia Budi

Editor

Dilaporkan ke polisi

Seusai kejadian itu, Kepala Satpol PP, WH, dan Kejari Takengon melaporkan ibu tersebut ke polisi.

Ia dilaporkan karena menghalangi petugas yang menjalankan penertiban protokol kesehatan.

Adapun Kejari Takengon melaporkannya karena dianggap telah membawa-bawa nama istitusi kejaksaan.

Baca juga: Kejari Takengon dan Satpol PP Laporkan Perempuan yang Mengaku Istri Jaksa Saat Terjaring Razia

Kapolres Aceh Tengah AKBP Sandy Sinurat mengaku sudah menerima pengaduan dari Kepala Satpol PP, WH, dan Kejari Takengon.

"Kita sudah terima laporan dari Kejaksaan karena yang bersangkutan membawa-bawa institusi Kejaksaan. Yang mana yang bersangkutan tidak dan bukan istri seorang jaksa," kata Sandy kepada awak media, Kamis (15/10/2020) sore.

Baca juga: Seorang Istri Ajak 2 Pria Bersetubuh di Rumahnya Saat Suami Sedang Pergi, Digerebek Warga

Saat ini, kata Sandy, pihaknya sudah menindaklanjuti laporan tersebut.

"Yang bersangkutan sudah kami amankan dan kami sudah periksa. Berikutnya proses (pidana) akan berjalan," ujarnya.

Atas perbuatannya, perempuan yang nekat melawan petugas dengan kata-kata tidak pantas itu diancam Pasal 212 KUHP dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan.

Sementara itu, pasal yang dijerat adalah Pasal 216 ayat (1), dengan ancaman pidana penjara paling lama empat bulan dua minggu.

Baca juga: Sering Diejek Teman karena Tinggal di Bekas Kandang Ayam, Siswi SMK Ini Mengaku Sudah Kebal

 

(Penulis : Kontributor Takengon, Iwan Bahagia | Editor : Aprillia Ika, Farid Assifa)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com