SUKABUMI, KOMPAS.com - Seorang pemuda berjaket merah ditangkap saat demo mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI) di depan Gedung DPRD Kota Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (13/10/2020).
Pemuda tersebut diduga sebagai penyusup dan bukan bagian dari mahasiswa yang berunjuk rasa.
Kepala Polres Sukabumi Kota AKBP Sumarni mengatakan, pemuda itu berinisial YPS, berusia 25 tahun.
Baca juga: Demo di Bawah Guyuran Hujan Deras, 2 Anggota DPRD Sukabumi Diminta Duduk di Aspal
Dia tercatat sebagai warga Kelurahan Tipar, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menduga pemuda berjaket merah tersebut mengalami gangguan jiwa.
''Saat dimintai keterangan sama petugas, jawabannya selalu ngawur,'' kata Sumarni kepada wartawan di Sukabumi, Rabu (14/10/2020).
Baca juga: Penyusup Didorong Keluar hingga Nyaris Babak Belur Saat Demo Mahasiswa UMMI di DPRD Sukabumi
Polisi berusaha mencari keluarga pemuda tersebut.
Polisi kemudian mendapat informasi dari keluarga bahwa pemuda itu pernah mengalami kecelakaan.
''Pemuda ini pernah jatuh kecelakaan sehingga agak terganggu,'' ujar Sumarni.
Menurut Sumarni, untuk mengetahui kepastiannya, pemuda itu akan menjalani tes kejiwaan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.