Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demo di Banyumas Ricuh, Bupati Tolak Tanda Tangan hingga Pelajar Ditangkap

Kompas.com - 16/10/2020, 05:12 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Aksi demonstrasi menolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, diwarnai kericuhan, Kamis (15/10/2020) malam.

Polisi terpaksa menembakkan gas air mata ke massa yang mencoba bertahan di depan Kantor Bupati Purwokerto dan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Kawasan Alun-alun Purwokerto.

Dari penelusuran Kompas.com, massa enggan membubarkan diri karena Bupati Banyumas Achmad Husen enggan segera menandatangani surat pernyataan menolak omnibus law yang disodorkan massa aksi.

Baca juga: Ikut Demo Tolak Omnibus Law di Banyumas, 5 Pelajar Ditangkap

Hal itu terungkap dalam orasi koordinator Lapangan Fakhrul Firdausi.

"Omnibus law ini cacat materil dan formil," kata Fakhrul.

Namun, Husein saat itu meminta waktu untuk mempelajarinya selama dua pekan ke depan.

Sikap Husein tersebut diduga membuat para demonstran kecewa dan memilih untuk bertahan. Sementara itu, polisi beberapa kali sudah meminta massa untuk membubarkan diri.

Baca juga: Polisi Bubarkan Demonstran Penolak Omnibus Law di Banyumas dengan Gas Air Mata

Gas air mata dan disemprot water canon

Kapolresta Banyumas Kombes Whisnu Caraka memberikan keterangan di kompleks Alun-alun Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (15/10/2020) malam.KOMPAS.COM/FADLAN MUKHTAR ZAIN Kapolresta Banyumas Kombes Whisnu Caraka memberikan keterangan di kompleks Alun-alun Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (15/10/2020) malam.

Demonstrasi yang digelar sejak pukul 13.30 WIB itu tetap bersikukuh menunggu sikap Bupati Husein.

Lalu pada lebih kurang pukul 20.00 WIB, polisi akhirnya menembakkan gas air mata dan menyemprotkan air dari mobil water canon untuk membubarkan aksi.

"Kami sudah kasih kesempatan sampai pukul 20.00 WIB, kami berpikir (apabila dilanjutkan) akan mengganggu ketertiban umum, akhirnya sesuai protap kami bubarkan," jelas Kapolresta Banyumas Kombes Whisnu Caraka.

Baca juga: Demo di Bawah Guyuran Hujan Deras, 2 Anggota DPRD Sukabumi Diminta Duduk di Aspal

Seperti diberitakan sebelumnya, aksi penolakan omnibus law UU Cipta Kerja terjadi di sejumlah titik.

Unjuk rasa ini diawali dengan mengibarkan bendera merah putih setengah tiang di alun-alun. Kemudian dilanjutkan dengan menggelar shalat ashar berjemaah dan doa bersama.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com