Pasalnya ratusan massa memaksa bertahan di depan pintu gerbang kantor bupati dan gedung DPRD Banyumas hingga Kamis (15/10/2020) malam.
Polisi beberapa kali sempat memberikan imbauan kepada massa untuk segera membubarkan diri.
Baca juga: Polri Juga Tangkap Pemilik Akun @podoradong Terkait Demo Tolak UU Cipta Kerja
Namun massa yang mulai melakukan unjuk rasa sejak 13.30 WIB tetap memilih bertahan.
Polisi akhirnya menyemprotkan air dari mobil water canon dan menembakkan gas air mata ke arah massa.
Massa yang terdesak kemudian lari membubarkan diri sekitar 20.00 WIB.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan