Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pesta Seks 6 Anak dan Remaja di Aceh Terungkap, Polisi Tangkap Muncikari Prostitusi Anak

Kompas.com - 15/10/2020, 21:52 WIB
Daspriani Y Zamzami,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

Polisi menyebut, pihaknya masih memburu seorang pelaku lainnya yang masih buron, berinisial im masih dalam pengejaran.

Kini ketiga tersangka dibawa dan diamankan ke satuan reskrim polres pidie guna penyidikan lanjut.

Ketiga tersangka dijerat pasal 2 UU No 2 tahun 2007 tentang pemberantasan perdagangan orang juncto pasal 76f juncto pasal 81 juncto pasal 82 juncto pasal 83 UU No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara," ujar Kapolres.

Pesta seks di rumah kosong

Sebelumnya, dugaan aksi pesta seks  digerebek masyarakat di Pidie pada Kamis (1/10/2020) sekitar pukul 03.00 WIB.

Sebanyak tiga laki-laki dan tiga perempuan yang terdiri dari empat anak di bawah umur dan dua remaja bukan muhrim menginap selama empat hari dalam sebuah rumah kosong.

Di sana mereka diduga berhubungan badan suka sama suka seperti suami-istri sebanyak tiga kali dalam waktu berbeda. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com