Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/10/2020, 21:43 WIB
Kontributor Takengon, Iwan Bahagia ,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

TAKENGON, KOMPAS.com - Kasus seorang perempuan yang melawan petugas dengan membentak polisi dan petugas Satpol PP dan WH saat sebuah razia dilakukan di Takengon, Aceh Tengah, 13 Oktober lalu berbuntut panjang.

Sebab Kepala Satpol PP dan WH dan Kejari Takengon resmi melaporkan kasus tersebut ke polisi.

Pengaduan Kasatpol PP dan WH atas dasar menghalangi petugas yang menjalankan penertiban protokol kesehatan selama Covid-19.

Sedangkan Kepala Kejaksaan Negeri Takengon melaporkan perempuan itu karena dianggap telah membawa-bawa nama institusi kejaksaan.

Baca juga: Mengaku Istri Jaksa, Perempuan Pekerja Laundry Memarahi Polisi dan Menolak Rapid Tes Saat Razia Masker

Seperti dijelaskan Kapolres Aceh Tengah, AKBP Sandy Sinurat SIK kepada awak media, Kamis (15/10/2020) sore, peristiwa itu terjadi saat Tim Satgas Covid-19 Aceh Tengah sedang berupaya menekan kasus positif Covid-19 di Aceh Tengah. 

Saat sedang mengadakan razia masker, petugas justru mendapat tantangan dari seorang perempuan di daerah itu, Selasa 13 Oktober lalu

"Saat sedang melakukan itu, ada seorang ibu yang melawan petugas, yaitu Satpol PP dan kepolisian. Yang bersangkutan tidak mau periksa oleh petugas," kata Sandy Sinurat.

Baca juga: Marahi Polisi dan Mengaku Istri Jaksa, Wanita Ini Ternyata Istri Advokat


Melawan petugas, menolak "rapid test"

Dijelaskan, selain melawan petugas, perempuan yang diketahui merupakan pemilik usaha laundry itu menolak rapid test di lokasi razia dengan alasan mengaku istri seorang jaksa.

Namun polisi sudah memastikan bahwa perempuan itu bukanlah istri seorang jaksa.

"Setelah kita pertanyakan lebih jelas lagi, ternyata yang bersangkutan bukan istri dari jaksa," ucap Sandy.

Karena alasan itu lanjut Sandy, pihaknya sudah menerima pengaduan dari Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP danWH) Aceh Tengah, Syahrial, dengan kasus dugaan menghalangi aparat dalam melakukan tugas dilapangan.

"Kita sudah menindaklanjuti laporan itu, yang bersangkutan sudah kita amankan, dan kita sudah periksa. Berikutnya proses (pidana) akan berjalan," sebut Sandy Sinurat.

Halaman:
Baca tentang


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Pemkab Bandung Raih Penghargaan Zona Integritas WBK, Kang DS: Semakin Memotivasi Kami

Pemkab Bandung Raih Penghargaan Zona Integritas WBK, Kang DS: Semakin Memotivasi Kami

Regional
Soal Revitalisasi Pasar Anyar, Pengamat: Bukti Keberpihakan Pemerintah pada Pedagang dan Masyarakat

Soal Revitalisasi Pasar Anyar, Pengamat: Bukti Keberpihakan Pemerintah pada Pedagang dan Masyarakat

Regional
Serahkan Realisasi SHU PT HMBP, Wagub Kalteng Harap Kesejahteraan Masyarakat Meningkat

Serahkan Realisasi SHU PT HMBP, Wagub Kalteng Harap Kesejahteraan Masyarakat Meningkat

Regional
Demi Hilirisasi Komoditas Kakao, Pemkab Jembrana Bangun Pabrik Cokelat

Demi Hilirisasi Komoditas Kakao, Pemkab Jembrana Bangun Pabrik Cokelat

Regional
Lombok Tengah Punya Prevalensi Stunting Tertinggi di NTB, Pemkab Setempat Sasar Calon Pengantin dan PUS

Lombok Tengah Punya Prevalensi Stunting Tertinggi di NTB, Pemkab Setempat Sasar Calon Pengantin dan PUS

Regional
IPM Jatim di Atas Nasional, Ini Strategi Gubernur Khofifah 

IPM Jatim di Atas Nasional, Ini Strategi Gubernur Khofifah 

Regional
Tuntas Tunaikan Kegiatan APBD 2023, Pemprov Riau Ucapkan Terima Kasih pada Kejati Riau

Tuntas Tunaikan Kegiatan APBD 2023, Pemprov Riau Ucapkan Terima Kasih pada Kejati Riau

Regional
Kabupaten Bandung Raih 3 Penghargaan Top Digital Awards 2023

Kabupaten Bandung Raih 3 Penghargaan Top Digital Awards 2023

Regional
Kabupaten Jembrana Boyong 2 Penghargaan dari BPS RI, Bupati Tamba: Hasil Kerja Keras Bersama

Kabupaten Jembrana Boyong 2 Penghargaan dari BPS RI, Bupati Tamba: Hasil Kerja Keras Bersama

Regional
Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan MC Tanbu, Aplikasi Media Informasi dan Layanan Publik 

Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan MC Tanbu, Aplikasi Media Informasi dan Layanan Publik 

Regional
Pemkot Semarang Klarifikasi Soal Pengadaan Sepeda Motor untuk Lurah Sebesar Rp 8 Miliar

Pemkot Semarang Klarifikasi Soal Pengadaan Sepeda Motor untuk Lurah Sebesar Rp 8 Miliar

Regional
Tingkat Inflasi Sulsel di Bawah Nasional, Pengamat Ekonomi: Bravo Pemprov Sulsel

Tingkat Inflasi Sulsel di Bawah Nasional, Pengamat Ekonomi: Bravo Pemprov Sulsel

Regional
Hadiri Milad Ke-111 Muhammadiyah, Gubernur Riau: Bersama Kita Hadapi Tantangan

Hadiri Milad Ke-111 Muhammadiyah, Gubernur Riau: Bersama Kita Hadapi Tantangan

Regional
Pemkot Tangsel Buka Lelang Barang Milik Daerah, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya!

Pemkot Tangsel Buka Lelang Barang Milik Daerah, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya!

Regional
Pelopor Smart City, Aplikasi Milik Pemkot Tangerang Telah Direplikasi 47 Daerah di Indonesia

Pelopor Smart City, Aplikasi Milik Pemkot Tangerang Telah Direplikasi 47 Daerah di Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com