Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemeriksaan BPK di Pemkab Jember Terganggu, Tak Bisa Masuk Gudang Penyimpanan Barang

Kompas.com - 15/10/2020, 20:38 WIB
Bagus Supriadi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menggelar pemeriksaan awal pada Pemerintah Kabupten Jember selama 20 hari.

Namun, mereka tidak bisa mengecek barang bantuan yang disimpan di gudang. Sebab, gudang tersebut dikunci.

“Kemarin masih ada masalah kunci, kuncinya ada di staf yang ada di pendopo,” kata Plt Bupati Jember KH Abdul Muqit Arief, di Kantor Pemkab Jember, Kamis (15/10/2020).

Tim dari BPK hendak menelaah bantuan dari pihak ketiga, sudah sejauh mana penyalurannya.

Baca juga: 3 Cawabup Jember Adu Gagasan soal Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

Bantuan tersebut tersimpan di gudang pendopo wahyawibawagraha bupati non aktif Faida yang sedang cuti kampanye.

Namun, karena dikunci, BPK tidak bisa mengecek barang bantauan itu hingga pemeriksaan awal selesai.

“Saya sudah meminta bagian umum agar difasilitasi,” terang dia.

Muqit menuturkan, pemeriksaan BPK di Pemkab Jember dilakukan secara daring selama 10 hari. Kemudian dilanjutkan pemeriksaan di lapangan selama 10 hari.

“Besok selesai dan akan kembali ke Surabaya, akan dilanjutkan pemeriksaan berikutnya pada awal November,” tambah dia.

Muqit berjanji pada BPK, pemeriksaan selanjutnya akan dibantu untuk melihat barang bantuan di gudang tersebut.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com