PURWOKERTO, KOMPAS.com - Ratusan orang yang tergabung dalam Serikat Masyarakat Bergerak (Semarak), hingga Kamis (15/10/2020) malam masih bertahan di Alun-alun Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Massa yang terdiri atas mahasiswa dan ormas mendesak Bupati Achmad Husein dan DPRD Banyumas menandatangani surat pernyataan menolak Undang-undang (UU) Cipta Kerja atau Omnibus Law.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, massa berkumpul di depan lintu gerbang Kantor Bupati dan gedung DPRD Banyumas.
Baca juga: Demo di Bawah Guyuran Hujan Deras, 2 Anggota DPRD Sukabumi Diminta Duduk di Aspal
Selepas Maghrib, massa berorasi yang dilanjutkan dengan menyanyi bersama dan pembacaan puisi.
Aksi unjuk rasa hari ini merupakan yang ketiga kalinya berlangsung di Purwokerto.
Sebelumnya aksi serupa digelar di alun-alun untuk menuntut DPRD Banyumas menolak omnibus law, Kamis (8/10/2020).
Aksi serupa juga digelar di beberapa titik, Senin (13/10/2020).
Diberitakan sebelumnya, massa dari Semarak menggelar unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Alun-alun Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Kamis (15/10/2020).
Baca juga: Demo UU Cipta Kerja, Ancaman Rasa Aman, dan Kontroversi SKCK Pelajar...
Unjuk rasa ini diawali dengan mengibarkan bendera merah putih setengah tiang di alun-alun. Kemudian dilanjutkan dengan menggelar shalat ashar berjemaah dan doa bersama.
Koordinator Lapangan Fakhrul Firdausi dalam orasinya menuntut Bupati Banyumas Achmad Husein menandatangani surat pernyataan menolak UU Cipta Kerja.
"Omnibus law ini cacat materil dan formil," kata Fakhrul.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.