Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demo Tolak UU Cipta Kerja, Massa Bertahan di Alun-alun Purwokerto hingga Malam

Kompas.com - 15/10/2020, 20:13 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PURWOKERTO, KOMPAS.com - Ratusan orang yang tergabung dalam Serikat Masyarakat Bergerak (Semarak), hingga Kamis (15/10/2020) malam masih bertahan di Alun-alun Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Massa yang terdiri atas mahasiswa dan ormas mendesak Bupati Achmad Husein dan DPRD Banyumas menandatangani surat pernyataan menolak Undang-undang (UU) Cipta Kerja atau Omnibus Law.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, massa berkumpul di depan lintu gerbang Kantor Bupati dan gedung DPRD Banyumas.

Baca juga: Demo di Bawah Guyuran Hujan Deras, 2 Anggota DPRD Sukabumi Diminta Duduk di Aspal

Selepas Maghrib, massa berorasi yang dilanjutkan dengan menyanyi bersama dan pembacaan puisi.

Aksi unjuk rasa hari ini merupakan yang ketiga kalinya berlangsung di Purwokerto.

Sebelumnya aksi serupa digelar di alun-alun untuk menuntut DPRD Banyumas menolak omnibus law, Kamis (8/10/2020).

Aksi serupa juga digelar di beberapa titik, Senin (13/10/2020).

Diberitakan sebelumnya, massa dari Semarak menggelar unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Alun-alun Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Kamis (15/10/2020).

Baca juga: Demo UU Cipta Kerja, Ancaman Rasa Aman, dan Kontroversi SKCK Pelajar...

Unjuk rasa ini diawali dengan mengibarkan bendera merah putih setengah tiang di alun-alun. Kemudian dilanjutkan dengan menggelar shalat ashar berjemaah dan doa bersama.

Koordinator Lapangan Fakhrul Firdausi dalam orasinya menuntut Bupati Banyumas Achmad Husein menandatangani surat pernyataan menolak UU Cipta Kerja.

"Omnibus law ini cacat materil dan formil," kata Fakhrul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com