SOLO, KOMPAS.com - Faqih Khalifaturrahman, salah satu dari peserta aksi peringatan Hari Tani di Solo, Jawa Tengah masih ditahan di Polresta Solo.
Faqih ditangkap paksa bersama dengan puluhan peserta lainnya sebelum aksi peringatan Hari Tani dimulai pada Kamis (24/9/2020) lalu.
Kemudian pada Jumat (25/9/2020) dini hari, puluhan peserta aksi itu dibebaskan. Hanya Faqih yang sampai saat ini masih dilakukan penahanan.
Baca juga: Demo di Bawah Guyuran Hujan Deras, 2 Anggota DPRD Sukabumi Diminta Duduk di Aspal
Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Purbo Adjar Waskito membenarkan Faqih masih ditahan.
"Masih (ditahan)," kata Purbo saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (15/10/2020).
Faqih masih ditahan karena diduga membawa palu saat dilakukan penangkapan paksa sebelum aksi peringatan Hari Tani dimulai.
Faqih dikenai Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang RI No 12/1951 tentang Undang-Undang Darurat.
"Sudah ditetapkan tersangka," terangnya.
Faqih mendapat pendampingan hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Solo Raya yang diketuai oleh Made Ridha.
Baca juga: Jadi Tersangka, Admin Grup WhatsApp Provokasi Demo di Kalbar Tidak Ditahan
Made mengatakan akan memberikan pendampingan hukum kepada Faqih sampai dipersidangan.
"Pendampingan kami nanti sampai dipersidangan," katanya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.