CIANJUR, KOMPAS.com – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur, Jawa Barat, mengamankan tiga orang pengedar narkoba, yakni JA, IF dan AU.
Dari tangan mereka, petugas mengamankan barang bukti narkoba jenis ganja seberat 142 gram dan psikotropika sebanyak 600 butir.
Kapolres Cianjur AKBP Mokhamad Rifai dalam keterangannya mengatakan, ketiga pelaku diringkus saat mengikuti demo tolak omnibus law di Cianjur, beberapa waktu lalu.
“Dua di antaranya bekerja sebagai buruh pabrik. Satunya lagi satpam outlet,” kata Rifai saat ekspose perkara di halaman Mapolres Cianjur, Kamis (15/10/2020).
Baca juga: Pekerja Proyek PLTA Cianjur Belajar Rakit Bom Pipa dari Mantan Pilot
Disebutkan, pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan polisi terhadap gerak-gerik pelaku saat aksi unjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja di depan gerbang kantor DPRD Cianjur digelar.
“Mereka seakan tak kenal takut, bahkan cenderung beringas. Saat diperiksa, petugas menemukan beberapa butir pil Riklona, jenis psikotorika. Ada ganja juga,” ujar dia.
Rifai mengatakan, narkoba dan obat terlarang itu diedarkan para pelaku kepada massa pedemo.
“Kita masih kembangkan perkara ini karena kemungkinan ada pengedar lain. Dalam waktu dekat akan kita amankan,” ucap Rifai.
Ketiga pelaku kini telah dijebloskan ke sel tahanan Polres Cianjur dan terancam pidana 5 hingga 12 tahun penjara.
Baca juga: 1,6 Juta Pemilih Siap Salurkan Hak Politik di Pilkada Cianjur 2020
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.