Dalam kasus itu, kata Akhmad, yang menjadi terlapor adalah sejumlah aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dan pria diduga preman yang dibawa ke lokasi.
"Kita harap laporan ini diproses sesuai hukum. Jika cukup dua alat bukti, maka pelaku ditahan sesuai ketentuan yang berlaku, agar ada efek jera," kata Akhmad.
Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang memperlihatkan seorang ibu dan remaja perempuan dianiaya sejumlah pria dan petugas Satuan Polisi Pamong Praja viral di media sosial.
Baca juga: Saya Tidak Menganiaya Pak, Saya Hanya Memukulinya dengan Kabel, Sesekali dengan Rotan
Aksi kekerasan itu terjadi di Desa Pubabu- Besipae, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Rabu (14/10/2020) siang.
Tokoh masyarakat Desa Pubabu-Besipae, Niko Manoe membenarkan kekerasan yang terjadi di wilayahnya itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.