KOMPAS.com - Rekaman video yang memperlihatkan seorang wanita di Takengon, Aceh Tengah, marah-marah dan memaki petugas saat razia protokol kesehatan viral di media sosial.
Dalam video tersebut, wanita yang mengenakan jilbab hijau itu tampak emosi karena tidak terima dihentikan petugas gabungan dari polisi, Satpol PP, dan Wilayatul Hisbah (WH) yang menggelar razia di jalur Simpang Empat.
Meski hanya ditegur dan diminta turun untuk melakukan rapid test, perempuan tersebut justru naik pitam. Bahkan sempat menghubungi suaminya karena merasa ditahan.
Petugas polisi yang mendengar percakapan telepon antara perempuan itu dengan suaminya, sempat mengingatkan agar tidak mengadu domba.
Baca juga: Video Viral, Seorang Perempuan Nyinyir dan Melawan Saat Razia Masker
Karena petugas saat itu bukan bermaksud menahan, melainkan hanya menegur dan memintanya turun dari kendaraan. Pasalnya, perempuan itu kedapatan melanggar lalu lintas dan protokol kesehatan.
"Tidak ada kata-kata menahan ibu ya, Ibu jangan mengadu domba," kata polisi tersebut.
Mendengar perkataan petugas tersebut, perempuan itu justru tidak terima dan kembali membentaknya. Sesaat kemudian ia justru memaksa hendak pergi dengan alasan menjemput anaknya.
"Diam, saya mau jemput anak saya, nanti saya kembali lagi kemari," ucap wanita itu sambil menunjuk polisi.
Karena bersikukuh akan meninggalkan lokasi untuk menjemput anak, petugas sempat mempersilakannya. Dengan syarat ponsel wanita itu ditinggal sebagai jaminan.
Tapi, perempuan itu kembali tidak terima dan mengancam akan menghubungi suaminya yang diakuinya sebagai seorang jaksa.
Baca juga: Detik-detik Mahasiswa Rusak Mobil Polisi Saat Demo, Mengaku Emosi Saat Ditembak Gas Air Mata
Mendapat ancaman itu, polisi kemudian mempersilakan suaminya untuk datang.
"Enggak apa-apa, panggil ke sini, jaksa lebih tahu hukum," kata polisi itu.
Karena masih tetap marah-marah dan melawan petugas, wanita itu akhirnya ditahan beserta kendaraannya.
Kepala Bidang Trantib Satpol PP dan WH Aceh Tengah Anwar membenarkan informasi itu. Kejadian tersebut terjadi pada 13 Oktober 2020 lalu.
"Jadi saat itu ada seorang ibu yang pakai sepeda motor, tanpa helm dan tidak mengenakan masker. Saat ditanya petugas kenapa ibu tidak pakai masker, saat itu langsung marahi semua petugas," kata Anwar saat dihubungi Rabu (14/10/2020).
Saat melabrak petugas itu, perempuan tersebut juga mengaku sebagai istri seorang jaksa. Namun setelah ditelusuri ternyata suaminya seorang advokat, bukan jaksa.
Baca juga: Fakta Polisi Dangdutan di Tengah Pandemi Covid-19, Viral di Medsos Saat Asik Berjoget dengan Biduan
Sedangkan ibu tersebut sehari-hari diketahui bekerja sebagai karyawan laundry.
"Konfirmasi sementara yang kami peroleh, perempuan ini bekerja di sebuah jasa laundry di Aceh Tengah. Sementara suaminya seorang advokat. Ibu ini sudah diamankan ke polisi bersama sepeda motornya untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Anwar.
Penulis : Kontributor Takengon, Iwan Bahagia | Editor : Abba Gabrillin
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.