Hingga pada akhirnya korban meninggal dunia pada Rabu sekitar pukul 19.00 Wita.
"Jadi besok (Kamis) pagi baru bisa dilakukan pemeriksaan PCR karena kehabisan reagen, hasilnya ini dijanjikan jam 12 baru ada pak," kata Merry.
Dari hasil pemeriksaan dokter spesialis dengan CT Scan dan pemeriksaan darah, korban terindikasi terpapar Covid-19.
Untuk itu, pihak rumah sakit tidak mengizinkan pasien dibawa keluarga untuk dimakamkan tanpa prosedur pemakaman Covid-19.
"Kita berusaha persuasif ke pihak keluarga, kita juga sudah melaporkan ke satgas dibantu pihak kepolisian juga," ujar Merry.
Sebelumnya diberitakan, sebuah insiden pengambilan paksa jenazah yang diduga terkonfirmasi positif Covid-19 oleh keluarga kembali terjadi di Rumah Sakit Awal Bros, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Rabu (14/10/2020) malam.
Video peristiwa ini menjadi viral setelah diunggah di media sosial.
Keluarga yang menolak pemakaman sesuai protokol Covid-19 mengambil jenazah itu dari ruang jenazah rumah sakit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.