Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPT Pilkada Kabupaten Serang Ditetapkan 1.132.717 Orang

Kompas.com - 15/10/2020, 12:06 WIB
Rasyid Ridho,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang, Banten, sudah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2020 sebanyak 1.132.717 pemilih.

Komisioner KPU Kabupaten Serang Zaenal Mutiin mengatakan, jumlah DPT tersebut terdiri dari 573.728 orang pemilih berjenis kelamin laki-laki dan 558.989 orang pemilih perempuan.

"Sudah ditetapkan, dan kemarin sudah diplenokan. Total pemilihnya 1.132.717 orang," kata Zaenal saat dihubungi Kompas.com, Kamis (15/10/2020).

Baca juga: Gambaran Pilkada Kabupaten Serang, Adik Atut Lawan Anak Mantan Bupati

Zaenal menjelaskan, dibandingkan dengan daftar pemilih sementara (DPS) terjadi penambahan jumlah pemilih dari 1.129.426 menjadi 1.132.717 atau bertambah 3.291 pemilih.

"Penambahannya dari pemilih baru ada, kemudian pemilih pindahan juga ada. Tapi banyak pemilih baru," ujar Zaenal.

Zaenal menambahkan, sebelumnya pada DPS terdapat pemilih yang sudah meninggal, pemilih di bawah umur dan tidak dikenal. Mereka sudah dihapus dari DPT.

Meskipun sudah ditetapkan, namun jumlah DPT kemungkinan akan bertambah atau berkurang hingga proses pencoblosan karena KPU masih melakukan pemutakhiran data.

"Masih bisa dimutakhirkan, pemilu kan dinamis. Kalau pun ada yang belum masuk di DPT akan kita akomodir dengan DPTb dengan menunjukkan KTP elektronik," kata Zaenal.

Baca juga: Adik Ratu Atut Paling Tajir pada Pilkada Serang, Ini Jumlah Harta Kekayaannya

Pada Pilkada Kabupaten Serang tahun 2020 ada dua pasangan calon yang bertarung, yakni pasangan Ratu Tatu Chasanah dan Pandji Tirtayasa sebagai calon petahana.

Lawannya yakni pasangan Nasrul Ulum dan Eki Baihaki yang merupakan putra mantan Bupati Serang dua periode Taufik Nuriman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com