PADANG, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Amasrul kembali dinyatakan positif Covid-19 setelah sempat dinyatakan sembuh.
Amasrul dinyatakan positif Covid-19 pertama kali pada 31 Agustus 2020 dan kemudian sembuh pada 11 September 2020.
Kemudian, pada 12 Oktober, Amasrul kembali dinyatakan positif setelah hasil tes swab-nya keluar dari Laboratorium Fakultas Kedokteran Universitas Andalas, Padang.
Baca juga: Video Viral, Seorang Perempuan Nyinyir dan Melawan Saat Razia Masker
"Betul, Beliau kembali positif pada Senin lalu. Saat ini sedang ditangani oleh Pemkot Padang," kata Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Sumbar Jasman Rizal saat dihubungi Kompas.com, Kamis (15/10/2020).
Jasman mengatakan, meskipun seseorang pernah terpapar Covid-19 dan telah dinyatakan sembuh, tidak menutup kemungkinan virus tersebut masih bisa menyerang orang itu kembali.
"Kemungkinan kecil itu bisa saja terjadi. Seseorang yang sudah sembuh, kembali terpapar positif," kata Jasman.
Baca juga: Penelitian Mahasiswa Unpad, Ekstrak Kulit Manggis Berpotensi sebagai Anti-Corona
Menurut Jasman, kemungkinan kecil itu bisa terjadi karena virus yang masuk memiliki kekuatan yang lebih kuat dari sebelumnya.
"Atau bisa saja karena viral load atau virus yang masuk lebih banyak dibandingkan kekuatan imun, sehingga terpapar lagi," kata Jasman.
Untuk itu, Jasman mengimbau masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan, kendati sudah dinyatakan sembuh dari Covid-19.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.