Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Pekerja Proyek PLTA di Cianjur Merakit Bom Pipa

Kompas.com - 15/10/2020, 08:20 WIB
Firman Taufiqurrahman,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

CIANJUR, KOMPAS.com – S alias AB (50), seorang pekerja proyek pembangkit listrik tenaga air (PLTA) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, dijadikan tersangka kasus kepemilikan bahan berdaya ledak tinggi.

S dijerat dengan Undang-Undang Darurat dengan ancaman maksimal seumur hidup hingga hukuman mati.

Kapolres Cianjur Mokhamad Rifai dalam keterangannya mengatakan, selain menguasai bahan peledak, tersangka juga diduga sebagai perakit.

Baca juga: Pondok Santri di Cianjur Ludes Terbakar, Uang Kas Masjid Jadi Abu

“Merakit bahan peledak untuk dipakai dalam proyek pembangunan PLTA,” kata Rifai saat gelar perkara di halaman Mapolres Cianjur, Rabu (14/10/2020).

Menurut Rifai, bahan peledak dalam bentuk bom pipa itu dipakai tersangka untuk meledakkan bebatuan, guna mempercepat pembangunan terowongan untuk turbin air.

"Karena dikejar tenggat waktu dan tidak memungkinkan kalau menggunakan bor. Jadi pakai bahan peledak,” ujar dia.

Baca juga: Ridwan Kamil Prioritaskan Warga di Zona Merah di Jabar Divaksin Covid-19

Sejauh ini, pihaknya belum melihat adanya indikasi lain kaitan dengan kasus tersebut.

“Namun demikian, tentu kita khawatir adanya penyalahgunaan karena bom rakitan ini punya daya ledak yang cukup tinggi," ucap Rifai.

Diberitakan sebelumnya, Polres Cianjur menangkap S alias AB (50), seorang pekerja proyek PLTA yang kedapatan menguasai bahan peledak high explosive.

Tersangka ditangkap berikut sejumlah barang bukti, di antaranya ratusan resistor dan alumunium foil, belerang, puluhan pipa dan lainnya di lokasi proyek di Kampung Lebaksaat, Desa Wargaasih, Kecamatan Kadupandak, Cianjur.

Pengungkapan kasus kepemilikan bahan peledak ini berawal dari adanya laporan masyarakat yang mengeluhkan sering mendengar bunyi ledakan di lokasi proyek.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com