Korban meninggal setelah diantarkan pulang ke rumah orangtua kandungnya di Desa Tial, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, pada 3 Oktober.
Kedua tersangka memulangkan korban dalam keadaan sakit.
Sebelum meninggal, korban sempat menceritakan perlakuan kedua tersangka kepada orangtua kandungnya.
Orangtua kandung korban kaget dengan cerita itu.
Baca juga: Pengakuan Pelaku yang Aniaya Anak Angkatnya hingga Tewas: Saya Tidak Menganiaya Pak...
Mereka meyakini cerita itu karena melihat tubuh korban penuh luka lebam saat proses pemandian jenazah.
Orangtua kandung korban pun melaporkan kasus itu ke polisi.
Kedua orangtua angkat korban pun ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pada 7 Oktober 2020.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, polisi memutuskan membongkar kuburan korban untuk melakukan autopsi pada Sabtu (10/10/2020).