Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Bos Kafe Bunuh Pelanggan, Berawal dari Tarif Berhubungan Badan, Pelaku Menyerahkan Diri

Kompas.com - 15/10/2020, 06:03 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Seorang pria berinisial IGMS (51) tewas usai dibacok dengan menggunakan celurit oleh seorang bos kafe, yakni IA (34).

Sebelum tewas, korban sempat menjalani perawatan di RSUP Sanglah, Bali. Namun, karena luka di bagian kepala yang cukup serius, korban akhirnya meninggal dunia.

Peristiwa itu terjadi di Kafe Jelita, Jalan Danau Tempe, Sanur, Denpasar, Bali, Minggu (11/10/2020) dini hari.

Pembunuhan itu dilatarbelakangi masalah tarif hubungan badan seorang pelayan kafe berinisial FM dengan korban.

Saat itu, korban mengatakan kepada FM bahwa dia tak ingin membayar pakai uang, tetapi pakai pisau.

Lalu, FM berontak dan keluar dari kamar untuk meminta pertolongan, hingga terjadilah peristiwa tersebut.

Seusai kejadian itu, pelaku menyerahkan diri ke Polsek Denpasar Selatan.

Berikut fakta selengkapnya yang Kompas.com rangkum:

Kronologi kejadian

Ilustrasi garis polisi.SHUTTERSTOCK Ilustrasi garis polisi.

Kapolsek Denpasar Selatan AKP Citra Fatwa Rahmadani mengatakan, sebelum kejadian, korban minum minuman keras di warung yang ada di samping Kafe Jelita.

Setelah itu, ia masuk ke Kafe Jelita dan mengajak karyawan kafe berinisial FM untuk berhubungan badan.

Di dalam kamar, korban kemudian menanyakan tarif yang harus dibayar.

"Setelah diberitahukan tarif sebesar Rp 150.000, tiba-tiba korban menodongkan sebilah pisau ke arah wajahnya FM," kata Citra dalam keterangan tertulis, Rabu (14/10/2020).

Baca juga: Kronologi Seorang Pria di Jatim Bacok Tetangganya, Berawal Pergoki Istri Bugil di Kamar Bersama Korban

Kemudian, korban mengatakan kepada FM tak ingin membayar pakai uang, tetapi pakai pisau.

Mendengar hal itu, FM lalu berontak dan keluar dari kamar untuk meminta pertolongan. Korban lantas diminta keluar kamar oleh pekerja kafe lainnya.

Pelaku yang mengetahui adanya keributan di kafenya langsung mendatangi lokasi kejadian sambil membawa celurit, lalu menyimpannya di bawah meja.

Sesaat kemudian, korban keluar dari dalam Kafe Jelita dan tanpa sengaja bersenggolan dengan penjaga kafe bernama Paris Pratama hingga terjadilah cekcok mulut.

Polisi bersama warga sekitarnya yang sudah di lokasi berusaha menenangkannya.

Namun, korban mengeluarkan pisau lipat dan menusuk penjaga kafe tersebut. Polisi lalu berusaha merebut pisau milik korban.

Melihat hal itu, pelaku yang emosi langsung membacok kepala korban dengan menggunakan celurit yang sudah dibawanya hingga membuat korban tersungkur.

"Adapun maksud tersangka membacok korban karena tidak terima melihat temannya ditusuk korban, sehingga membuat ia marah dan emosi, lalu mengambil celurit untuk menebas korban," ujar Citra dikutip dari TribunBali.com.

Baca juga: Kronologi Bos Kafe Bunuh Pelanggan yang Bayar Tarif Berhubungan Badan Pakai Pisau

 

Korban tewas di rumah sakit

.SHUTTERSTOCK .

Seusai kejadian, korban yang mengalami luka di bagian kepala langsung dilarikan ke RSUD Bali Mandara, kemudian dirujuk ke RSUP Sanglah untuk mendapat perawatan lebih lanjut.

Karena luka yang cukup serius, korban akhirnya meninggal dunia.

"Pada hari Minggu tanggal 11 Oktober 2020 sekitar pukul 12.00 Wita korban dinyatakan meninggal dunia di RSUP Sanglah," ujarnya.

Baca juga: Dipicu Tarif Berhubungan Badan, Bos Kafe Celurit Pelanggannya hingga Tewas

 

Pelaku menyerahkan diri

Ilustrasithawornnurak Ilustrasi

Sementara itu, seusai membacok korban, IA menyerahkan diri ke Polsek Denpasar Selatan.

Dikutip dari TribunBali.com, kepada polisi, IA mengaku kesal dan emosi saat melihat korban menusuk rekannya bernama Paris Pratama.

"Saat itu saya berada di belakang Paris, tiba-tiba dia (IGMS) langsung menusuk Saudara Paris. Spontanitas saya menebasnya. Paris itu saudara saya, teman bertahun-tahun, tapi kayak saudara sendiri," ujarnya.

Seusai kejadian itu, IA pun mengaku menyesal. Namun, ia pasrah karena sudah terjadi.

"Penyesalan pasti ada karena kejadian itu berhubung saya di tempat parkir dengar ada keributan lagi. Saya emosi dan langsung melakukan pembacokan," ungkapnya.

Atas perbuatannya, IA dijerat Pasal 338 KUHP tentang Tindak Pidana dengan Sengaja Menghilangkan Jiwa Orang Lain, berisi ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara atau Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.

Baca juga: Seorang Istri Ajak 2 Pria Bersetubuh di Rumahnya Saat Suami Sedang Pergi, Digerebek Warga

 

(Penulis Kontributor Bali, Imam Rosidin | Editor Robertus Belarminus)/TribuBali.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com