Hingga kini, polisi telah menangkap delapan orang terkait aksi perusakan mobil polisi dalam demonstrasi.
Empat mahasiswa yang baru saja ditangkap adalah Awwabin Hafiz (19) mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang, M Naufal Imandamalis (20) Mahasiswa Teknik Sipil UNSRI.
Kemudian M Barthan Kusuma (22) mahasiswa Stisipol Candradimuka dan Rezan Septian Nugraha (21) Universitas Muhammadiyah Palembang.
Polisi kini masih mengejar 15 orang pelaku perusakan mobil lainnya.
"Ada 15 pelaku lagi yang masih kita kejar identitasnya sudah didapat dan dijadikan DPO," kata Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor : Aprillia Ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.