KOMPAS.com- Polisi membongkar makam seorang bocah berusia tujuh tahun di Ambon berinisial SFU (7).
Pembongkaran dilakukan menyusul adanya laporan kecurigaan orangtua kandung SFU bahwa anaknya tewas secara tak wajar.
Benar saja, setelah pembongkaran makam dan dilakukan otopsi, polisi mendapati sejumlah tanda kekerasan di tubuh bocah malang tersebut.
Baca juga: Sesaat Sebelum Tewas Dianiaya Orangtua Angkat, Bocah 7 Tahun Sempat Cerita ke Orangtua Kandungnya
Mereka menganiaya SFU lantaran anak itu tak mau makan.
Menurut pemeriksaan, MK dan EM menganiaya SFU menggunakan tangan kosong, kabel hingga rotan.
Saat dibongkar, dari hasil otopsi sementara kondisi tubuh anak tersebut memprihatinkan.
Leo mengungkapkan, ada memar di bagian punggung korban, kemudian pendarahan di bagian dada sebelah kanan, pendarahan di mata kanan lalu memar di dagu.
Selain itu ada pendarahan di telinga kiri dan kanan korban, pendarahan di hidung, memar di betis kanan, luka robek di bibir atas dan bawah serta pendarahan di usus kecil dan memar di bagian paha kiri korban.
“Saya kira itu yang didapat, nanti itu akan disimpulkan oleh dokter apakah ini yang menyebabkan korban meninggal atau bagaimana,” ujar dia.
Baca juga: Bocah 7 Tahun Tewas Diduga Dianiaya Orangua Angkat, Hasil Otopsi Ada Tindak Kekerasan