Khofifah mengatakan, selama ini terus berkoordinasi dengan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto untuk mendapatkan penjelasan rinci terkait pasal yang dipertanyakan.
"Misalnya terkait pesangon, hak cuti, sertifikasi halal dan hal substantif lainnya. Poinnya bagaimana UU ini dapat dipahami utuh dan tidak terjadi disinformasi," katanya.
Baca juga: Pelajar SMK-SMA Ikut Demo, Khofifah Minta OSIS dan Komite Sekolah Turun Gunung
Mantan Menteri Sosial itu mengatakan, selain bersama-sama memahami UU Cipta Kerja, diskusi perlu dilakukan untuk memperoleh persepsi dan pemahaman yang komprehensif.
"Mari diskusikan bersama, undang pakar yang memang benar-benar memahami isi dan esensi UU Cipta Kerja, setelah itu kita sosialisasikan secara komprehensif," jelas Khofifah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.