Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satpol PP Dalami Dugaan Pelanggaran Protokol Kesehatan Bupati Blora

Kompas.com - 14/10/2020, 20:12 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BLORA, KOMPAS.com - Video Bupati Blora, Djoko Nugroho, dan seorang aparatur sipil negara (ASN) perempuan yang bernyanyi serta berjoget di hajatan tanpa mengenakan masker saat pandemi Covid-19 viral di jagat maya.

Sekda Kabupaten Blora, Komang Gede Irawadi, mengaku akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk mengkaji lebih dalam apakah yang dilakukan Bupati Blora termasuk kategori pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.

"Apakah salah atau tidak, kami akan berkoordinasi dengan Satpol PP. Jika memang dianggap salah ya sesuai perbup ada sanksi sosial dan denda. Kami dalami dulu," kata Komang saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Rabu (14/10/2020).

Baca juga: Ganjar soal Bupati Blora Joget Dangdut Tanpa Masker: Tim Operasi Yustisi Bisa Menindak

Sementara itu dihubungi terpisah Kepala Inspektorat Kabupaten Blora, Kunto Aji menilai apa yang dilakukan Bupati Blora bukanlah sebuah bentuk pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.

Sebab, kata dia, saat datang ke hajatan warga di Kecamatan Randublatung itu, Bupati Blora memang mengenakan masker.

Hanya saja, masker tersebut harus dilepasnya sejenak saat bernyanyi.

"Jadi Bupati Blora saat datang ke acara mengenakan masker kok, Jadi tidak melanggar, itu kan saat nyanyi sehingga maskernya dilepas. Adapun acara hajatan itu digelar pada siang yang memang sudah sesuai kesepakatan dengan seniman di Blora," terang Kunto.

Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo pun juga angkat bicara mengenai video viral Bupati Blora, Djoko Nugroho tersebut.

Baca juga: Sikap Bupati Blora Joget Tanpa Masker di Hajatan Disayangkan

Menurut Ganjar, Tim Operasi Yustisi yang mengawal penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus corona bisa menindak dugaan pelanggaran Djoko Nugroho.

Ganjar pun mengimbau kepada seluruh pejabat ataupun Kepala Daerah supaya bisa menjadi suri tauladan bagi masyarakat.

"Kita ini butuh contoh, butuh teladan, butuh narasi-narasi positif. Kalau para elite tidak berikan contoh ya rusak semua. Tim operasi Yustisi bisa menindak. Karena Bupati suruh sanksi diri sendiri saja. Kalau saya sudah malu," jelas Ganjar.

 

Untuk diketahui, beredar video yang mendokumentasikan Bupati Blora, Djoko Nugroho bernyanyi dan berjoget tanpa mengenakan masker di sebuah hajatan saat pandemi Covid-19. 

Hajatan tersebut diketahui berlokasi di wilayah Kecamatan Randublatung, Blora, Senin (12/10/2020).

Dalam video berdurasi pendek itu tampak Djoko yang berseragam dinas harian berduet dengan seorang ASN perempuan berhijab yang juga berpakaian dinas.

Baca juga: Joget di Hajatan Tanpa Masker, Bupati Blora Berdalih Copot Masker karena Nyanyi

Keduanya berjoget di atas lantai paving menyanyikan lagu Didi Kempot berjudul "Tatu" dengan diiringi organ tunggal.

Keduanya yang kompak tak mengenakan masker tersebut tampak asyik berdendang dan bergoyang di samping dua orang biduan yang juga tak mengenakan masker.

Djoko bahkan terlihat mengajak tamu undangan untuk ikut bernyanyi bersama.

"Ayo lagi ya... Yang keras ya..," seru Djoko.

Meski demikian dalam video 30 detik tersebut masih terlihat sejumlah tamu undangan yang bermasker.

Baca juga: Heboh Bupati Blora dan ASN Perempuan Joget di Hajatan Tanpa Masker, Ini Penjelasannya

Beberapa orang di antaranya ikut berdendang dan berjoget mengikuti irama yang dilantunkan Djoko dan ASN perempuan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com