PALEMBANG, KOMPAS.com - Subdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan kembali menangkap empat orang pelaku perusakan mobil polisi saat aksi demo penolakan UU Omnibus Law pada Kamis (8/10/2020) kemarin.
Keempat tersangka yang ditangkap tersebut, seluruhnya merupakan mahasiswa.
Mereka adalah, Awwabin Hafiz (19) mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang, M Naufal Imandamalis (20) Mahasiswa Tehnik Sipil UNSRI.
Kemudian M Barthan Kusuma (22) mahasiswa Stisipol Candradimuka dan Rezan Septian Nugraha (21) Universitas Muhammadiyah Palembang.
Baca juga: 7 Anggota Anarko yang Tertangkap Saat Demo di Palembang Diserahkan ke Mabes Polri
Awwabin Hafiz salah satu tersangka yang diamankan mengaku, perusakan terhadap mobil Pam Obvit itu ia lakukan lantaran kesal akibat terkena gas air mata.
Bahkan, akibat kejadian itu ia mengalami luka bakar di bagian tangan karena melempar gas air mata yang ditembakkan petugas menggunakan tangan kosong.
"Waktu itu kami lagi makan pempek, tiba-tiba ditembakkan gas air mata, handphone teman saya juga hilang jadi saya emosi,"kata Awwabin ketika berada di Polda Sumsel, Rabu (14/10/2020).
Baca juga: Takut Jadi Salah Sasaran Massa Demo, Mal Palembang Icon Tutup Lebih Awal
Dijelaskan Awwabin, emosinya semakin memuncak saat melihat mahasiswa lain membalikan mobil Pam Obvit yang teparkir di luar gedung DPRD Provinsi Sumsel.
Kesal karena tembakan gas air mata tersebut, ia ikut melakukan perusakan dengan menendang mobil.
"Waktu itu mau saya bakar (mobil) tapi koreknya macet dan basah jadih batal. Yang lain juga teriak bakar-bakar jadi tambah emosi," jelasnya.
Baca juga: Demo Omnibus Law di Palembang Rusuh, Polisi Tangkap 2 Perusak Mobil
Sama halnya yang diungkapkan oleh Rezan. Menurutnya, saat kejadian berlangsung ia melihat mobil sudah dalam keadaan terbalik.
Bahkan, seluruh massa disekitar berteriak untuk membakar mobil milik polisi tersebut.
"Kebetulan saya pegang rokok jadi mau bakar mobil itu, tapi gagal karena basah. Akhirnya saya tendang-tendang saja mobilnya,"ungkap Rezan.
Sementara itu, Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi mengatakan, empat pelaku ini ditangkap petugas di tempat tinggal mereka masing-masing.
Saat ini, sudah delapan orang yang mereka amankan terkait aksi perusakan mobil milik polisi.
"Ada 15 pelaku lagi yang masih kita kejar identitasnya sudah didapat dan dijadikan DPO," kata Suryadi.
Suryadi mengatakan, mereka sempat melakukan rapid test kepada empat mahasiswa yang diamankan tersebut sebelum akhirnya menjalani pemeriksaan.
Hasilnya, mahasiswa atas nama M Naufal Imandamalis dinyatakan reaktif.
"Sehingga satunya diisolasi dulu untuk nanti swab. Yang lain kami imbau menyerahkan diri sebelum kami tindak tegas,"jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.