Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditangkap karena Lakukan Pelecehan Seksual terhadap 16 Wanita, Pemilik Distro: Saya Khilaf...

Kompas.com - 14/10/2020, 16:47 WIB
Hamzah Arfah,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

LAMONGAN, KOMPAS.com - SNR (26), warga Lamongan, ditangkap karena diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap 16 perempuan. Bahkan, salah satu korbannya seorang anak di bawah umur.

SNR melakukan aksi dengan modus menjadikan belasan perempuan itu sebagai model di tempat distro miliknya.

"Tersangka ini merayu dengan menjadikan korban sebagai model pakaian yang dijual di distro miliknya," ujar Kapolres Lamongan AKBP Harun dalam rilis pengungkapan kasus di Mapolres Lamongan, Rabu (14/10/2020).

Pelaku menjalankan aksinya saat para perempuan yang dijadikan model itu mengganti pakaian sebelum sesi pemotretan.

Baca juga: Sales Pupuk Ditangkap Terkait Kasus Uang Palsu, Pelaku: Rp 1 Juta Saya Pakai untuk Jalan-jalan...

Pelaku masuk ke dalam ruang ganti dan melakukan aksi pelecehan seksual kepada korban.

"Tersangka ini kemudian masuk dan pura-pura mengukur baju yang dicoba. Saat itu tangan tersangka mulai beraksi," kata dia.

Harun mengatakan, 16 wanita telah menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan SNR. Namun, baru tujuh orang yang melapor kepada polisi.

Aksi pelecehan seksual ini berlangsung sejak Januari 2020.

Polisi akan melibatkan psikolog dalam pengungkapan kasus itu. Sebab, Harun mengaku khilaf telah melakukan tindakan pelecehan seksual itu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com