Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Naik Motor hingga Sewa Angkot, Ribuan Buruh Demo Tolak UU Cipta Kerja

Kompas.com - 14/10/2020, 16:13 WIB
Rasyid Ridho,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Ribuan buruh di Kabupaten Serang, Banten, menggelar aksi unjuk rasa lanjutan menolak Undang-undang Omnibus Law di depan Pendopo Bupati Serang, Rabu (14/10/2020).

Ribuan buruh yang berasal dari kawasan industri di Serang Timur dan Barat itu terus berdatangan ke kantor Bupati Serang di Jalan Veteran, Kota Serang.

Sebelumnya, ribuan buruh melakukan aksi di depan perusahaannya masing-masing sebelum berangkat ke lokasi aksi dengan menggunakan roda dua dan puluhan angkutan umum.

Baca juga: Tolak UU Cipta Kerja, 50.000 Buruh Banten Akan Kembali Berunjuk Rasa

Berbagai spanduk dan poster bertuliskan penolakan Omnibus Law dibawa oleh para buruh.

Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) Provinsi Banten Intan Indria Dewi mengatakan, buruh sangat dirugikan dengan pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja.

"Kami menolak. Omnibus Law Cipta Kerja hanya bikin resah. Masa kita dibayar per jam, itu sudah kaya open BO," kata Intan saat orasi di hadapan ribuan buruh.

Intan pun meminta kepada pemangku kebijakan di Kabupaten Serang untuk bersama-sama menolak Omnibus Law dan meminta Presiden Joko Widodo menerbitkan perppu.

Baca juga: 74 Perusahaan di Banten Bangkrut gegara Pandemi, Puluhan Ribu Pekerja Kena PHK dan Dirumahkan

Pjs Bupati Serang Ade Aryanto saat menemui ribuan buruh mengaku mendukung apa yang sedang diperjuangkan oleh mereka. Terutama pekerja yang ada di Kabupaten Serang.

"Teruskan perjuangkan kalian. Kami semua mendukung, kami di depan masyarakat Kabupaten Serang terutama di depan buruh," ujar Ade.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com