Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 14/10/2020, 16:07 WIB

LAMONGAN, KOMPAS.com - Polisi menangkap OA (52) warga Bangkalan, Madura, setelah kedapatan mengedarkan uang palsu di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita setumpuk lembaran uang palsu pecahan Rp 100.000.

Baca juga: Nekat Belanja Pakai Uang Palsu, IRT di Tana Toraja Dibekuk Polisi

Aksi pria yang berprofesi sebagai sales pupuk itu terungkap setelah polisi mendapatkan informasi transaksi uang palsu di Lamongan.

Polisi melakukan penyelidikan dan menggeledah kediaman OA.

"Saat kami periksa di tempat kosnya, kami temukan uang palsu senilai Rp 9 juta. Sementara yang Rp 1 juta, sudah dibelanjakan oleh tersangka," ujar Kapolres Lamongan AKBP Harun saat rilis pengungkapan kasus di Mapolres Lamongan, Rabu (14/10/2020).

Harun mengatakan, OA mendapat pasokan uang palsu dari rekannya, S yang berasal dari Mojokerto.

S telah lebih dulu ditangkap polisi di Surabaya.

"Jadi dia dapat uang palsu Rp 10 juta ini beli dari S. Untuk Rp 1 juta uang palsu sudah dibelanjakan, dan sudah mendapat kembalian uang asli sebanyak Rp141.000," ucap Harun.

OA mengaku membelanjakan uang palsu senilai Rp 1 juta untuk kebutuhan sehari-hari dan bersenang-senang.

Sementara uang sebesar Rp 9 juta itu masih disimpan di kamar kos.

"Rp 1 juta sudah saya buat untuk makan, beli rokok dan jalan-jalan ke Yogyakarta. Dapat sisa kembalian Rp 141.000 uang asli," kata OA. 

Baca juga: Maju Pilkada Buru Selatan, Istri Bupati Diarak Pakai Tandu oleh Pendukung Saat Kampanye

Atas perbuatan yang dilakukan, OA dijerat dengan Pasal 36 Ayat 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2011 tentang peredaran mata uang palsu, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Karena temuan kasus uang palsu ini, Kapolres Lamongan mengingatkan warga lebih waspada dan teliti dalam bertransaksi. Masyarakat diminta memastikan keaslian uang dengan cara dilihat, diraba, dan diterawang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Regional
Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Regional
Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Regional
Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Regional
Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Regional
Dompet Dhuafa dan The Harvest Panen Tambak Gurame di DD Farm Indramayu

Dompet Dhuafa dan The Harvest Panen Tambak Gurame di DD Farm Indramayu

Regional
Kota Makassar Masuk Nominasi Nasional PPD 2023

Kota Makassar Masuk Nominasi Nasional PPD 2023

Regional
Bertemu Empat Mata, Bupati Tamba dan Walkot Gibran Bahas Kerja Sama Bidang Budaya dan UMKM

Bertemu Empat Mata, Bupati Tamba dan Walkot Gibran Bahas Kerja Sama Bidang Budaya dan UMKM

Regional
Menggagas Komisi Antisipasi Konflik di Maluku

Menggagas Komisi Antisipasi Konflik di Maluku

Regional
Pemprov Kaltim Raih Dua Penghargaan APBD Award, Gubernur Isran: Berkat Peran Aktif Masyarakat

Pemprov Kaltim Raih Dua Penghargaan APBD Award, Gubernur Isran: Berkat Peran Aktif Masyarakat

Regional
Ganjar Pastikan Sudah Gerak Cepat Tangani Kerusakan Jalan di Jateng

Ganjar Pastikan Sudah Gerak Cepat Tangani Kerusakan Jalan di Jateng

Regional
Rakorsus 2023, Diskominfo Paparkan 7 Inovasi dan Kontribusi untuk Resiliensi Kota Makassar

Rakorsus 2023, Diskominfo Paparkan 7 Inovasi dan Kontribusi untuk Resiliensi Kota Makassar

Regional
99,8 Persen Penduduk Jembrana Terdaftar JKN, Pemkab Jembrana Raih UHC Awards 2023

99,8 Persen Penduduk Jembrana Terdaftar JKN, Pemkab Jembrana Raih UHC Awards 2023

Regional
Sebanyak 235.000 Anak Sekolah Makassar Bakal Nikmati Pendidikan dengan Metode Gasing

Sebanyak 235.000 Anak Sekolah Makassar Bakal Nikmati Pendidikan dengan Metode Gasing

Regional
Danny Pomanto Ingin Bangun Kota Resiliensi, Sombere and Smart City lewat Rakorsus 2023

Danny Pomanto Ingin Bangun Kota Resiliensi, Sombere and Smart City lewat Rakorsus 2023

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke