Mereka mendapatkan sabu dari sang NL, istri ES yang menyelundupkan sabu ke ruang tahanan untuk suaminya.
Modusnya sama yakni memasukkan sabu ke dalam pasta gigit.
"Modusnya sama, NL menyelundupkan sabu ke ruang tahanan dengan cara memasukan ke dalam pasta gigi. Untuk mengelabuhi petugas, barang itu dicampur dengan makanan yang dikirim ke tahanan," katanya.
Baca juga: Lawan Petugas dengan Pistol Buatan Rusia, Pengedar Sabu Tewas Ditembak
Dari hasil penyelidikan polisi, ES, EW, dan EHW berstatus sebagai pengedar dan mengendalikannya dari dalam ruang tahanan Polres Blitar Kota.
Sementara MFR dan NL menjadi kurir sabu yang dikendalikan dari dalam tahanan.
"MFR ini orangnya EHW. MFR yang mengurusi bisnis sabu milik EHW di luar. ES dan EW juga menggunakan jasa MFR untuk mengedarkan sabu di luar," katanya.
Baca juga: Seorang ASN di Pemprov Banten Tertangkap Seusai Mengisap Sabu
Sementara itu MFR mengaku sudah tiga kali mengirim sabu untuk suaminya EHW yang ditahan di Mapolres Blitar Kota.
Sebelum pasta gigi, MFR mengaku mengirimkan sabu lewat botol body lotion.
"Pengiriman yang ketiga ini baru ketahuan. Sebelumnya, sabu-sabunya saya masukan di botol body lotion," kata MFR.
Sedang NL mengaku baru pertama mengirim sabu untuk suaminya ES di ruang tahanan. Dia memasukan sabu-sabu di pasta gigi.
"Baru pertama ini, yang mengajari untuk memasukan sabu di pasta gigi ES," ujarnya.
SUMBER: Surya.co.id (Editor : David Oliver Purba)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.