TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-P Kabupaten Tasikmalaya, Aef Syarifudin menyatakan pihaknya telah memberikan sanksi pemecatan terhadap kader yang membelot mendukung pasangan calon lain di Pilkada Tasikmalaya 2020.
Aef membenarkan sekelompok orang yang memakai seragam PDI-P menyatakan dukungan terhadap pasangan calon Azis Rismaya-Haris Sanjaya beberapa waktu lalu adalah kader partainya.
"Kami sudah memproses sanksi pemecatan bagi kader PDI-P yang malah mendukung paslon lain selain pasangan Ade Sugianto-Cecep Nurul Yakin, yang diusung oleh partai. Mereka adalah mantan pengurus PAC yang tak terpilih lagi saat pemilihan kemarin," jelas Aef kepada Kompas.com saat dimintai keterangan, Rabu (14/10/2020).
Aef menambahkan, selama ini seluruh kader PDI-P tetap solid mendukung pasangan calon petahana Ade Sugianto-Cecep Nurul Yakin di Pilkada Tasikmalaya.
Baca juga: Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, 22 Kader PDI-P Membelot
Setelah ditelusuri, jumlah kader yang membelot hanya segelintir, tidak sesuai klaim mereka yang mencapai puluhan orang.
Pihaknya menganggap kejadian adalah bagian dari dinamika politik saat perhelatan pemilihan kepala daerah.
"Saya sudah cek langsung, ternyata jumlahnya hanya segelintir orang dan tidak puluhan orang sesuai klaim mereka. Saya pastikan PDI-P Kabupaten Tasikmalaya sangat solid mendukung Ketua PDIP Kabupaten Tasikmalaya Ade Sugianto menjadi bupati Tasikmalaya kedua kalinya," ujar Aef.
Aef mengimbau kepada seluruh kader PDI-P Kabupaten Tasikmalaya untuk tetap fokus menenangkan paslon yang diusung partainya dan tak terpengaruh oleh segelintir orang tersebut.
"Kami sudah cek ke lapangan, semua kader PDI-P Kabupaten Tasikmalaya tetap solid dan fokus," katanya.
Sebelumnya, para mantan pengurus sekaligus kader aktif PDI Perjuangan Kabupaten Tasikmalaya, mendeklarasikan beralih dukungan ke pasangan calon Azis Rismaya-Haris Sanjaya, yang diusung oleh Partai Gerindra dan Demokrat.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan