KOMPAS.com - Seorang kepala cabang salah satu bank swasta di Makassar, Sulawesi Selatan, menjadi korban jambret saat sedang asyik bersepeda bersama dengan sejumlah rekannya, Selasa (13/10/2020).
Peristiwa itu terjadi di Jalan Bone, Kecamatan Wajo, Makassar, tidak jauh dari Markas Kepolisian Resort Kota Besar Makassar.
Saat itu korban sedang asyik mengayuh sepeda bersama rekan-rekannya, tiba-tiba ia dipepet pelaku berinisial IS (22), warga Jalan Tinumbu, yang mengendarai sepeda motor.
Pelaku kemudian langsung mengambil ponsel milik korban yang ada di kantong belakangnya.
"Jadi saat pelaku mengambil handphone itu dirasa oleh korban. Namun, pelaku yang naik motor ditendang dan dikepung oleh rekan-rekan korban," kata Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Muhammad Kadarislam saat diwawancara wartawan Mapolres Pelabuhan, Selasa siang.
Setelah itu, lanjut Kadarislam, pelaku diserahkan ke Polrestabes Makassar.
Kata Kadarislam, dalam melakukan aksinya, pelaku ini memanfaatkan kelalain korbannya.
"Korban kan naik sepeda, handphonenya kelihatan jadi diambil oleh pelaku. Dia memanfaatkan situasi," ujarnya.
"Saat beraksi dia sendiri saja. Bawa sajam modusnya cuma jaga-jaga saja," sambungnya.
Baca juga: Jambret Ponsel Milik Kepala Cabang Bank di Makassar, Pria Ini Dibui
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi, ternyata pelaku sudah dua kali melakukan aksinya dan merupakan residivis dengan kasus yang sama.
"Dia (IS) ini residivis pernah melakukan kejahatan yang sama yaitu dengan mengambil handphone," ujarnya dikutip dari TribunTimur.com.
Atas perbuatannya, IS dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.
Baca juga: Seorang Istri Ajak 2 Pria Bersetubuh di Rumahnya Saat Suami Sedang Pergi, Digerebek Warga
(Penulis Kontributor Makassar, Himawan | Editor Dony Aprian)/TribunTrimur.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.