Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Ini Ajari dan Minta Istrinya Selundupkan Sabu ke Tahanan Mapolres lewat Pasta Gigi

Kompas.com - 14/10/2020, 11:57 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Polisi mengungkap penyelundupan sabu-sabu di tahanan Mapolres Blitar Kota.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela mengatakan, kasus penyelundupan dan peredaran sabu di ruang tahanan terungkap pada Kamis (8/10/2020) malam.

Ketika itu petugas Propam curiga dengan kiriman barang dari seorang wanita untuk tahanan di Mapolres Blitar Kota.

Kecurigaan pertama, barang berupa kopi kemasan, mi instan, rokok, susu kaleng, dan pasta gigi dikirim pukul 23.00 WIB.

Baca juga: Ketua IDI Bali: Perkataan Jerinx Membuat Kami Lemah, Masyarakat Tak Percaya dengan Kami

Kedua, pengiriman yang dilakukan oleh si wanita itu bukan saat jam besuk.

Dari kejanggalan yang ada, petugas membuka satu persatu barang yang akan dikirim ke tahanan atas EHW.

Baca juga: Ketua IDI Bali: Perkataan Jerinx Membuat Kami Lemah, Masyarakat Tak Percaya dengan Kami

Saat pasta gigi dibuka dan dipencet, yang keluar bungkusan plastik berisi sabu plus odol.

Di dalamnya juga terdapat pipet kaca yang dilakban plus sedotan.

"Barang yang akan dikirim untuk tahanan berupa kopi kemasan, mie instan, rokok, susu kaleng, dan pasta gigi. Setelah dicek, ditemukan sabu sabu dikemas dalam plastik bening yang dimasukkan ke dalam pasta gigi," kata Leonard, dikutip dari Surya, Selasa (13/10/2020).

Setelah ditemukan bukti yang kuat, petugas langsung mendatangi tahanan berinisial EHW yang terjerat kasus narkoba itu dan menginterogasinya.

EHW mengakui barang itu dikirim untuk dirinya oleh MFR.

Petugas langsung mencari keberadaan MFR dan menangkapnya di sebuah rumah di Ngantru, Kabupaten Tulungagung.

"MFR ini kurirnya EHW. Dia yang menyiapkan barang untuk dikirim ke WHW di ruang tahanan polres. Atas perintah EHW juga MFR yang mengambil barang pesanan EHW dari seorang bandar dengan sistem ranjau. Tapi, MFR ini menyuruh orang lain untuk mengantar barang ke polres tanpa memberitahukan di dalamnya ada sabu-sabu," ujarnya.

Dari pengungkapan itu, polisi langsung merazia ruang tahanan Mapolres Blitar Kota.

Hasilnya, polisi menemukan barang bukti sabu-sabu milik tahanan berinisial ES dan EW.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com