Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rampok Pelajar, Polisi Gadungan Dihajar Massa dan Motornya Dibakar

Kompas.com - 14/10/2020, 11:30 WIB
Idon Tanjung,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Polsek Tampan di Kota Pekanbaru, Riau, menangkap seorang perampok.

Pelaku merampok seorang pelajar dengan modus mengaku sebagai anggota polisi, dan mengancam warga dengan pisau belati.

Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita mengatakan, pelaku berinisial ZU alias Feri (47), warga Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, yang merupakan oknum anggota organisasi sayap sebuah partai.

Baca juga: Punya Utang Rp 50 Juta untuk Bangun Rumah, Motif Satpam Ini Merampok

Pelaku tertangkap oleh warga saat beraksi. Warga yang geram kemudian membakar sepeda motor pelaku.

"Sepeda motor pelaku dibakar massa. Setelah itu, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Tampan," ujar Ambarita kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApps, Rabu (14/10/2020).

Ambarita menjelaskan, pelaku merampok seorang pelajar berinisial MAR (13), Selasa (13/10/2020) sekitar pukul 15.00 WIB, di Jalan Srikandi, Kelurahan Delima, Kecamatan Tampan, Pekanbaru.

Awalnya, korban menggunakan sepeda motor dibonceng dua orang adiknya.

Sesampainya di simpang Jalan Srikandi-Sekuntum, tiba-tiba korban diberhentikan seorang pria tak dikenal menggunakan sepeda motor.

"Pelaku mengaku sebagai anggota polisi dan menanyakan kelengkapan surat kendaraan korban," kata Ambarita.

Karena tidak dapat menunjukkan surat kendaraan, lanjut dia, pelaku mengambil ponsel dari saku celana sebelah kanan korban.

Setelah itu, pelaku menyuruh korban untuk memanggil orangtuanya. Korban pun menuruti perintah pelaku.

Namun, pada saat korban memutarkan sepeda motor, pelaku kabur. Adik korban kemudian berkata bahwa ponselnya dicuri pelaku.

Korban bersama dua adiknya mengejar pelaku. Sesampainya di simpang Jalan Assofa, korban menyuruh pelaku berhenti dan meminta mengembalikan ponselnya.

"Korban menyuruh adiknya untuk mengambil handphone dari saku celana kiri pelaku. Pada saat pelaku ingin kabur, ditarik oleh korban hingga pelaku dan korban terjatuh dari sepeda motor. Korban mengalami luka-luka di bagian wajah, tangan, dan kaki," sebut Ambarita.

Melihat kejadian tersebut, warga di sekitar lokasi kejadian mencoba menangkap pelaku.

Namun, pelaku mengeluarkan sebilah senjata tajam jenis pisau belati dan ditodongkan ke warga.

"Pelaku sempat menodongkan senjata tajam ke warga. Begitu pelaku lengah, warga berhasil mengamankan pelaku dan senjata tajam. Setelah mendapat laporan, anggota Unit Reskrim Polsek Tampan langsung ke TKP (tempat kejadian perkara) mengamankan pelaku dan barang bukti," kata Ambarita.

Baca juga: Seorang Eks Napi di Sumsel Merampok dan Perkosa Pacar Sendiri

ZU alias Feri saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Tampan.

"Tersangka kita jerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam dan atau Pasal 365 KUHP tentang curas," pungkas Ambarita.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com